OMG! Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Berjumlah 754 Orang
FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim menambahkan, terkait dengan adanya rencana autopsi korban tragedi Kanjuruhan, saat ini ada dua keluarga yang meminta proses tersebut untuk dilakukan.
"Kami dapat informasi, ada dua keluarga yang akan melaksanakan autopsi," ujarnya.
BACA JUGA:Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo Beda dari Sebelumnya, Menyerang Bharada E
Rencananya, proses autopsi tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan dan dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Autopsi akan langsung dilakukan di tempat korban dimakamkan.
"Pelaksananya adalah dokter-dokter yang ditunjuk oleh PDFI. Proses dilakukan dengan ekshumasi, jenazah di tempat langsung dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Pada Sabtu 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai? Simak Pernyataan Hotma Sitompul
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase