APBD 2014 Defisit Hampir Rp22 Miliar

APBD 2014 Defisit Hampir Rp22 Miliar

MAJALENGKA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2014 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di malam hari beberapa hari lalu. APBD yang disepakati bersama eksektuif dan legislatif ini ternyata angkanya defisit hingga Rp21 miliar lebih. Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka H Siswantoro Stoven mengatakan, APBP tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kerja pembahasan, pengkajian badan anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Secara global, Siswantoro memaparkan jika dilihat dari sektor pendapatan daerah tahun 2014 yang direncanakan sebesar Rp1.889.232.650.653,40 angkanya lebih sedikit dibandingkan dengan rencana belanja daerah di tahun 2014 mendatang yang mencapai Rp1.920.959.401.158,73. “Apabila dibandingkan antara rencana belanja daerah dan rencana pendapatan daerah, terjadi defisit sebesar Rp21.726.750.505,33. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan netto,” kata Siswantoro di hadapan forum paripurna tersebut. Dia memperinci, sektor pendapatan tahun anggaran 2014 yang dimaksud terbagi menjadi beberapa pos. Di antarsnya dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp154.484.313.422,50, dana perimbangan Rp1.269.866.389.114,20, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp474.881.948.116,70. Sedangkan, rencana belanja daerah tahun anggaran 2014 terbagi menjadi dua pos. Belanja tidak langsung sebesar Rp1.188.840.145.790,04 yang sebagian besarnya dipakai untuk keperluan belanja pegawai, dan belanja langsung yang justru merupakan pos untuk pembiayaan belanja publik jauh lebih rendah di angka Rp732.119.255.368,69. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp23.226.750.505,33 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp22.822.350.505,33 dan piutang RSUD Cideres sebesar Rp404.400.000. Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp1,5 miliar yang diperuntukan bagi penyertaan modal pemerintah daerah. Sementara itu dalam sambutannya, Bupati H Sutrisno mengapresiasi hasil kerja badan anggaran DPRD Majalengka yang telah membahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Majalengka sehingga APBD tahun 2014 dapat disahkan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: