Presiden Jokowi Ingatkan Soal Gaya Hidup Anggota Polri: Jangan Ada Kecemburuan Sosial Ekonomi, Hati-Hati!

Presiden Jokowi Ingatkan Soal Gaya Hidup Anggota Polri: Jangan Ada Kecemburuan Sosial Ekonomi, Hati-Hati!

Presiden Joko Widodo dengan tegas mengingatkan soal gaya hidup anggota Polri -hasil tangkap layar-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Dihadapan jajaran perwira tinggi dan menengah Polri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah kepada masyarakat.

Secara tegas, Presiden Jokowi minta masalah gaya hidup Polri untuk 'direm'. Karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial ekonomi.

"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai situasi sulit ada letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Presiden Jokowi dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, pada Sabtu 15 Oktober 2022.

"Saya ingatkan yang namanya Kapolres, yang namanya Kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup," sambungnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tegaskan Ibu Kota Jawa Barat Tetap Bandung

Jokowi mengingatkan kepada pejabat Polri untuk tidak memamerkan barang mewah.

Orang nomor satu Indonesia menyatakan dengan perkembangan era sekarang, Polri tidak bisa lagi menutupi gaya hidup. Karena era saat ini sudah terbuka karena adanya media sosial.

"Masanya yang lalu-lalu sudah usai. Teknologi sekarang ini menyebabkan interaksi sosial berubah total, sosial media bisa mengabarkan bukan hanya TV, media online, pribadi kita bisa menjadi surat kabar. Bisa jadi media yang setiap saat munculkan perilaku kita sehari hari kaya apa, meskipun sembunyi-sembunyi," ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan jika gaya hidup polisi dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada polri.

BACA JUGA:Pengangkatan Buyut Kayu Perbatang Jadi Tradisi Tahunan Warga Kertawinangun, Kedawung Cirebon

"Saya terlalu banyak terima laporan. Sehingga kembali lagi gaya hidup, urusan kecil tapi bisa menggangu kepercayaan Polri," imbuhnya.

Para pejabat polisi itu diminta memahami adanya dunia keterbukaan dan keluhan masyarakat terhadap anggota Polri.

Selain  itu, Jokowi juga meminta agar jangan sampai muncul persepsi pemerintah dianggap lemah dalam penegakan hukum.

Jokowi menegaskan dirinya tidak perlu lagi banyak bicara soal penegakan hukum yang harus dijalankan oleh Polri.  Seluruh anggota Polri dianggap sudah mengetahui perintah yang sudah diberikan.

BACA JUGA:Rombongan Bhikkhu Kecelakaan di Tol Kanci Pejagan Cirebon, Korban Meninggal Dunia Bertambah

Menurut Jokowi, penegakan hukum yang baik dan benar dapat mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Soal penegakan hukum jangan sampai pemerintah dan Polri dianggap lemah. Saya sudah perintahkan kepada Kapolri urusan judi online bersihkan. Ya sudah.”

“Saya nggak usah bicara banyak. Saudara-saudara semua sudah tahu perintah ini. Jika dijalankan dengan baik, nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,"

Diketahui, Jokowi memanggil seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara Pada Jumat, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:PT PLN ULTG JATIBARANG Lakukan Pergantian Trafo, Jamin Tak Ganggu Pasokan Listrik ke Masyarakat

Pemanggilan tersebut merupakan agenda pengarahan Presiden jokowi kepada jajaran Polri.

Kapolri hingga Kapolres diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa tutup kepala (topi), tidak boleh bawa tongkat komando, tidak boleh membawa ajudan (ADC) dan tidak boleh membawa HP. 

Para pejabat Polri tersebut hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen.

Semua polisi dengan pangkat bintang 2 (Irjen) dan ke bawahnya tidak boleh membawa mobil sendiri. Mereka diminta naik bus yang telah disediakan.

BACA JUGA:Nadran Cirebon 2022, Nelayan Samadikun Larung Ancak di Tengah Laut

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Asops Polri Irjen Pol Agung Setya.

"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," tulis telegram tersebut seperti dikutip pada Kamis, 13 Oktober 2022. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase