Belasan Pengendara Motor Ditilang
CIREBON - Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kabupaten kembali merazia kendaraan di depan Mapolsek Weru, Sabtu malam (7/12). Belasan pengendara sepeda motor yang dianggap melanggar peraturan lalu lintas terkena tilang. Pantauan Radar Cirebon, razia yang dipimpin Kapolsek Weru, Kompol H Suyono SH itu melibatkan beberapa polsek dari zona tengah dan barat dan dibantu personil dari Polres Cirebon Kabupaten, terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Unit Propam, Sat Sabhara, serta Satuan Lalu lintas. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Jl Raya Cirebon-Bandung digiring masuk ke halaman depan Mapolsek Weru. Satu persatu petugas memeriksa identitas penumpang maupun barang bawaan yang ada dalam mobil. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya jaringan terorisme maupun pelaku kriminal lainnya serta benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau senjata api ke Kabupaten Cirebon. Dari razia itu, polisi tidak menemukan orang-orang maupun barang yang mencurigakan. Hanya saja, belasan pengendara sepeda motor ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Semua barang bukti berupa dua unit kendaraan dan puluhan lembar STNK serta SIM diamankan petugas unit Lantas Polsek Weru guna proses hukum lebih lanjut. “Razai ini rutin kami laksanakan setiap malam Minggu untuk mengantisipasi tindak kriminal, geng motor dan teroris. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau yang dinyatakan melanggar peraturan lalulintas langsung kami tilang,” jelas Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Weru, AKP H Suyono. (arn/magang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: