Lihat Tampang 2 Pengedar Ganja di Cirebon, Wajah Penuh Tato, Berawal dari Komunitas Motor

Lihat Tampang 2 Pengedar Ganja di Cirebon, Wajah Penuh Tato, Berawal dari Komunitas Motor

Pengedar ganja di Cirebon DD dan IA ditanyai oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON – Tampang 2 pengedar ganja di Cirebon yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota terlihat sangar.

Meski kedua tersangka pengedar ganja di Cirebon ini mengenakan masker namun masih terlihat jelas wajah keduanya dipenuhi tato.

Bahkan, tato memenuhi bagian leher hingga bagian wajah dan dahi.

Itu terlihat ketika kedua tersangka pengedar ganja di Cirebon berinisial DD dan IA dihadirkan dalam ekspose yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Selasa 18 Oktober 2022.

Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti lebih dari 1 kilogram ganja.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Minibus Tabrak Truk Satu Meninggal Dunia

BACA JUGA:Penjual Obat Tanpa Ijin Edar Ditangkap di Cideng Kedawung, Baru Tiga Bulan Beroperasi

Selain itu, polisi juga mengamankan, 5 bungkus kertas rokok, 2 buah timbangan digital, 2 buah plastik klip warna bening dan 2 unit telepon genggam.

“Berapa harganya yang kamu beli,” tanya Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar kepada DD.

“Yang 1,5 kilo Rp1 juta setengah Pak,” jawab DD.

Diberitakan sebelumnya, pengedar ganja di Kota dan Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Sebelum ditangkap mereka telah berhasil mengedarkan kurang lebih 5 kilogram ganja.

BACA JUGA:Sejarah, Raker Komisi I DPRD di Hadiri Bupati, Wabup dan Sekda

BACA JUGA:Soal Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Jawaban Indosiar Sangat Tegas

Pengedar ganja di Cirebon ini sebelumnya melakukan perjalan dengan sepeda motor selama 2 bulan ke Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menemui pemilik barang.

Namun, aksi dua pengedar ganja asal Jemaras Lor Kabupaten Cirebon dan Kanggraksan, Kota Cirebon itu, berakhir setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, perjalanan DD dan IA menjadi pengedar narkoba jenis ganja berawal dari sebuah komunitas speda motor.

Waktu itu, DD bertemu dengan PP dan ditawarkan mengedarkan ganja. Mereka sama-sama anggota komunitas motor tua.

"Setelah DD pulang ke Cirebon, dikirimkan sebanyak 1,5 kilogram melalui jasa pengiriman dan sempat diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon," kata AKBP Fahri didampingi Kasat Narkoha, AKP Tanwin Nopiansyah, Selasa, 18, Oktober 2022.

BACA JUGA:2 Pengedar Ganja di Cirebon Ditangkap, Naik Motor 2 Bulan ke Deli Serdang, Touring Komunitas Motor

Setelah kiriman pertama yang laku terjual, tersangka kemudian meminta kembali kiriman sebanyak 6 kilogram. Ganja itu, diedarkan di Kuningan dan Cirebon.

Karena itu, barang bukti yang diamankan, adalah sisa dari yang sudah dijual. Yakni sebanyak 1.109 gram. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 7, Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mendapatkan informasi penyalahgunaan ganja dalam jumlah cukup banyak.

Selanjutnya melakukan undercover buy, terkait masalah narkotika tersebut. Setelah diketahui, kemudian dilakukan  penangkapan di depan SPBU Tengah Tani.

"Kami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DD dan IA. Dari hasil penangkapan, terdapat 3 paket narkotika seberat 23 gram dan alat komunikasi yang dipakai," tutur Kapolres.

BACA JUGA:Istri Drummer NOAH Rio Alief Meninggal Dunia Karena Kanker

BACA JUGA:Waduh! Sepupu Pangeran Salman Ngajak Jihad Lawan Negara Barat

Setelah itu, melakukan penggeledahan di rumah DJ di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, dan ditemukan barang bukti sebanyak 429 gram ganja dan barang lainnya.

Petugas juga menggeledah rumah kontrakan IA di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon dan menemukan ganja 680 gram. Sehingga total barang bukti adalah 1.109 gram.

Dari hasil interogasi para tersangka IA dan DJ diketahui, bahwa ganja berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara dari tersangka yang masih DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: