Tidak Puas dengan Jawaban Pemkot Cirebon Soal Anggaran 2022, Forum LPM dan Paguyuban RW Tolak Musbangkel 2023

Tidak Puas dengan Jawaban Pemkot Cirebon Soal Anggaran 2022, Forum LPM dan Paguyuban RW Tolak Musbangkel 2023

Forum LPM dan Paguyuban RW mengikuti rapat kerja dengan komisi 1 DPRD Kota Cirebon, Bapelitbangda dan BPKPD di ruang rapat Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu 19 Oktober 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Tidak puas dengan jawaban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait mekanisme evaluasi dan efisiensi anggaran TA 2022.

Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Paguyuban RW Kota Cirebon menyatakan menolak pelaksanaan Musbangkel tahun anggaran 2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum LPM Kota Cirebon Ari Setyawan usai mengikuti rapat kerja dengan komisi 1 DPRD Kota Cirebon, Bapelitbangda dan BPKPD di ruang rapat Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu 19 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Terbakar, Begini Sejarah Berdirinya Tempat Ibadah Umat Islam yang Dulunya

"Hasil rapat tadi, Pemkot Cirebon tidak dapat memberikan jawaban yang meyakinkan kepada kami," ungkapnya.

Adanya evaluasi dan efisiensi anggaran tanpa dasar Pertimbangan penyusunan APBD, Ari mengatakan, berdampak pada pembangunan di wilayah.

Maka dari itu Forum LPM dan paguyuban RW mengambil sikap penolakan pelaksanaan proses Musbangkel.

"Kami menilai kebijakan evaluasi dan efisiensi anggaran tersebut tanpa dasar pertimbangan yang sejalan dengan prinsip penyusunan APBD.”

BACA JUGA:Pilu! Anaknya Dibunuh Begal, Ibu Temui Pelaku: Kamu seperti Dajal

“Maka, selama ada kebijakan evaluasi dan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon di tahun anggaran 2023, kami menolak pelaksanaan proses Musbangkel," katanya.

Disebutkan Ari, pihaknya berencana akan menindak lanjuti ke Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.

"Evaluasi dan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemkot pada dasarnya telah merampas hak konstitusi masyarakat dalam konteks politik anggaran.”

BACA JUGA:Road to 7th Anniversary, Cordela Bersih-Bersih Lingkungan Sekitar

“Dimana di dalamnya terdapat aturan mengenai partispasi masyarakat, keterbukaan dan akuntabilitas. Kami akan tindak lanjuti persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan," sebutnya.

Menurut Ari, Forum LPM dan Paguyuban RW masih mengunggu niat dan sikap yang baik dari Pemkot Cirebon untuk tidak lagi melakukan pemangkasan anggaran melalui kebijakan evaluasi dan efisiensi. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase