Subvarian Omicron XBB Sudah Sampai di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada
Virus Covid-19-PIRO4D-Pixabay
Radarcirebon.com, JAKARTA - Subvarian Omicron XBB ternyata telah terdeteksi di Indonesia.
Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron varian XBB termasuk Indonesia.
Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan, berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif Covid-19 varian XBB.
BACA JUGA:Mandirancan Bersholawat, Meski Hujan Warga Tetap Bertahan
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dr M Syahril mengatakan, meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron.
Kendati demikian, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19. Sebab, berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi.
Dalam 7 hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.
dr Syahril meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
BACA JUGA:Tundukkan Juara Dunia, The Minions Lolos Final Denmark Open 2022
Kemudian, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai masker, dan melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala Covid-19.
Selain itu juga menyegerakan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap Covid-19.
Kemenkes juga sudah meningkatkan pengawasan kedatangan WNI dan WNA di pintu-pintu masuk negara.
Sementara itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut.
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi MotoGP Malaysia 2022: Jorge Martin Pole Position
“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari – Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat 21 Oktober 2022, di Jakarta.
Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus Covid-19 pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.
Dikatakan Menkes, PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.
BACA JUGA:Mendagri Kagum dengan SPBE Kabupaten Sumedang: Sangat Detail
“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” ucap Menkes dalam siaran persnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase