Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Polisi Terkaya Terjerat Narkoba
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Foto:-@hotmanparisofficial-Instagram
Perintah pemisahan sabu seperempat kg tersebut terungkap dari isi chat WA (WhatsApp) Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Ini berawal saat Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 Kg.
Dari keterangan AKBP Dody Prawiranegara, narkoba yang disisihkan sebanyak 5 Kg.
Irjen Teddy Minahasa diduga juga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk membagikan narkoba jenis sabu tersebut kepada anggota polisi.
BACA JUGA:Tahun 2002 Harimau Jawa Masih Ada di Gunung Ciremai, Saksi Mata Ungkap Pengalamannya
"Saat saya konfirmasi ke Pak Dody, saat itu ada chat Pak Teddy bilang tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota," ujar kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Namun, Adriel mengaku belum tahu persis maksud dari kalimat bonus buat anggota tersebut. Apakah yang dipisahkan sabu buat anggota atau uang hasil jualan narkoba.
"Karena kan ada dua dugaan. Ini yang belum kita ketahui. Kami akan terus mendalami hal tersebut," urainya.
Tak hanya itu. Irjen Teddy Minahasa juga yang memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Saat itu, AKBP Dody Prawiranegara masih menjabat Kapolres Bukittinggi.
"Ini saya ingatkan. Ini penjelasan dari dan saya tegaskan di BAP semua menjelaskan seperti itu. Dan ada di dalam chat. Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat," terang Adriel lagi.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa. Namun karena terus didesak atasannya, AKBP Dody akhirnya terpaksa melakukannya.
"Dia sudah menolak perintah Irjen Teddy. Pak Dody bilang siap tidak berani Jenderal. Itu kata Pak Dody yang ada di chat-nya di WhatsApp. Memang penuh desakan dan penuh tekanan. Akhirnya dia menjalani perintah tersebut," paparnya.
Diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan diri sebagai justice colaborator (JC) untuk membongkar kejahatan Irjen Teddy Minahasa Putra.
Selain mengajukan diri sebagai justice colaborator, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti (Mami Linda) dan Syamsul Maarif juga berencana meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id