Berantas Premanisme di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota Kembali Gelar Razia, 24 Orang Diamankan

Berantas Premanisme di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota Kembali Gelar Razia, 24 Orang Diamankan

(Atas) Petugas gabungan Polres Cirebon Kota menggelar razia preman. (Bawah) Puluhan orang diduga preman diamankan ke Mapolres Cirebon Kota, Jumat 24 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Polres Cirebon Kota tetap komitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme, pemerasan dan debt collector di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Komitmen Polres Cirebon Kota tersebut dibuktikan dengan kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar tersebut berlangsung Jumat 23 Mei 2025 sore.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia Premanisme tersebut salah satunya di kawasan Terminal Tipe A Harjamukti, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Kerja dan Monitoring di Kantor BPBD

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Tindakan Ini Bisa Selamatkan Nyawa Seseorang, Pahami dengan Baik Prosedur RJP

BACA JUGA:Khusus untuk Konsumen Honda di Jabar, Ada Paket Servis Spesial aMayzing AHASS

Razia yang melibatkan puluhan personil gabungan Polres Cirebon Kota tersebut berhasil mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga sebagai preman.

Mereka yang terjaring razia tersebut langsung diangkut ke dalam truk Dalmas Satuan Samapta lalu digelandang ke Mapolres Cirebon Kota.

"Pada sore ini kami kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman juga juru parkir liar.”

“Dan hasilnya kami amankan sebanyak 24 orang dari beberapa titik di Kota Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, Kabag Ops Kompol Munawan dan Kasi Humas AKP M Haris Hermanto kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota, Jumat 23 Mei 2025 petang tadi.

AKBP Eko menyebutkan, dari ke-24 orang yang diamankan tersebut salah satu orang ditemukan mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

BACA JUGA:Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjunan Gelar Silaturahmi Bersama Ketua Forum RW dan Ketua FPB

BACA JUGA:Wapres Gibran di Indramayu Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Margadadi

BACA JUGA:KDM Apresiasi Kredit dengan Syarat Ringan Bank bjb

"Selain itu pula kami amankan seorang preman yang kedapatan memalsukan tiket angkutan umum yang kami amankan di kawasan Terminal Tipe A Harjamukti," sebutnya.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para prema yang melakukan pemerasan maupun kekerasan.

"Untuk orang yang kedapatan membawa dan mengkonsumsi obat-obatan farmasi tanpa izin dan pemalsuan tiket angkutan umum kami proses hukum lebih lanjut di Satres Narkoba dan Satreskrim," tegasnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika adanya aksi premanisme.

"Kepada seluruh masyarakat agar jangan takut melapor kepada kami (Polres Cirebon Kota) jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme."

"Jangan khawatir, kami akan rahasia identitas pelapor. Semua laporan yang kami terima langsung kami tindaklanjuti dengan cepat," ucapnya.

Masih kata mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung ini, Polres Cirebon Kota telah membentuk Satgas Anti Preman. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase