Tidak Terasa, Sudah Berdiri 163 Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Kota Cirebon

Petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL dan bangunan liar di kawasan olahraga Bima, Jumat (25/7/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tidak terasa, ratusan bangunan pedagang kaki lima (PKL), sudah berdiri di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon.
Ratusan bangunan liar ini, harus sudah dibongkar untuk mengembalikan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Stadion Bima Cirebon tersebut.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, total PKL liar yang dilarang berdiri di kawasan itu, berjumlah 163 bangunan.
Sejak hari ini, Jumat 25 Juli 2025, satu persatu bangunan tersebut sudah dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri Kota Cirebon.
BACA JUGA:14 Lapak PKL Bima Cirebon Diratakan Hari Ini, 60 Dibongkar Mandiri, Sisanya Tinggal Segini
"Untuk kegiatan hari ini, yang kita bongkar itu sebanyak 14 bangunan. Yang sudah dibongkar mandiri itu sebanyak 60 bangunan dan nanti yang dalam proses ada 24 bangunan. Jadi total 163 bangunan yang ada di sheter ini," kata Edi Siswoyo di sela kegiatan, Jumat 25 Juli 2025.
Dijelaskan Edi, bangunan yang dibongkar paksa oleh tim gabungan, merupakan milik pedagang yang tidak koperatif untuk melakukan bongkar mandiri.
Untuk itu, bangunan semi permanen yang mayoritas terbuat dari bambu dan kayu tersebut, diratakan oleh tim gabungan.
"Bangunan yang dibongkar ini yang tidak koperatif, kita sudah kasih peringatan selama 2 minggu, tidak melakukan kegiatan apa pun (bongkar mandiri), jadi kita eksekusi hari ini," tegas Edi.
BACA JUGA:Biaya Daftar Haji di Majalengka Rp25 Juta, Baru 3 Orang yang Mandaftar
Bangunan PKL liar yang menempati kawasan tersebut, menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Walikota Cirebon.
Sesuai intruksi yang dikeluarkan Walikota Cirebon Effendi Edo, area tersebut merupakan kawasan hijau terbuka yang diperuntukan untuk aktifitas olahraga dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: