Bharada E Berlutut Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J, Momen Haru di Ruang Sidang

Bharada E Berlutut Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J, Momen Haru di Ruang Sidang

Momen Bharada E berlutut minta maaf kepada orangtua Brigadir J. Foto:-Tangkapan Layar-

Sebelumnya, Sebanyak 12 anggota keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan hadir di sidang Ferdy Sambo untuk memberikan kesaksian.

Namun sebelumnya, 12 anggota keluarga Brigadir Yoshua itu akan menghadiri persidangan Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pagi ini, Selasa 25 Oktober 2022, pukul 09.30 WIB. 

Sidang Ferdy Sambo sendiri belum akan dilakukan hari ini. Persidangan hari ini akan dihadiri pula oleh pacar Brigadir Yosua.

Diketahui, ini pertama kalinya keluarga Yosua akan bertemu tatap muka dengan Bharada Richard Eliezer.

Sebagaimana dakwaan jaksa, Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi. Saksi pertama yang dipanggil ada 12 orang yang mayoritas terdiri dari keluarga Yosua.

Identitas 12 orang saksi tersebut adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky.

Kemudian Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Orang tua Yosua dan keluarga lainnya dari Jambi datang ke Jakarta. Itu semua mereka lakukan demi menghadiri langsung persidangan.

Pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak memastikan seluruh keluarga Brigadir Yoshua yang akan bersaksi saat ini sudah berada di Jakarta.

"Sebagian sudah sampai kemarin dan sebagian lagi sore ini sudah sampai (Jakarta)," ujar Martin Lukas Simanjuntak, dikutip Selasa 25 Oktober 2022.

"Seluruh saksi 12 hadir," imbuhnya.

Yonathan mengatakan pihaknya akan mendampingi keluarga Brigadir J saat memberikan kesaksian di persidangan. Dia memastikan pihaknya akan mengawal sampai akhir persidangan.

"Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian, tentu akan kami dampingi," jelas Yonathan.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: