Bareskrim Polri Periksa Dua Produsen Obat Sirup, Dirtipidter: Kemungkin Bertambah

Bareskrim Polri Periksa Dua Produsen Obat Sirup, Dirtipidter: Kemungkin Bertambah

Kantor Bareskrim Polri -JPNN.com-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Upaya hukum untuk mengusut dan menindak tegas perusahaan yang sudah memasukkan zat berbahaya dalam obat sirup tengah dilakukan.

Bareskrim Polri sudah memeriksa dua perusahaan farmasi yang diduga menggunakan kandungan zat berbahaya dalam memproduksi obat sirup.

Akibat dari mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar cat berbahaya membuat gagal ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:Mengenal Benzena, Zat Berbahaya yang Diduga Terdapat dalam Produk Sampo Terkenal

Dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya diperiksa Bareskrim Polri merupakan atas laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Menurut Brigjen Pol Pipit, pihaknya saat ini sedang mendalami dan menggumpulkan semua sampel dari dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya.

BACA JUGA:Soal Desakan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditetapkan Sebagai KLB, Begini Tanggapan Wapres KH Ma’ruf Amin

“Saat ini masih belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal, apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelas Brigjen Pol Pipit dilansir dari disway.id, Jumat 28 Oktober 2022.

Akan tetapi Brigjen Pol Pipit tidak mengungkapkan secara detil nama perusahaan apa diperiksa Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Pipit hanya menyebutkan pemeriksaan dua perusahaan farmasi dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus obat yang mengandung zat berbahaya.

BACA JUGA:Waspada! Stroke Tidak Hanya Menyerang Pasien Lansia, Tapi Belakangan Menyerang Anak Muda

"Kami juga akan melakukan pendalaman serta membantu BPOM. Untuk masalah terkait dengan perusahaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh BPOM dengan lebih detil,” tambahnya.

Selain itu Brigjen Pol Pipit juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang akan diperiksa oleh pihaknya.

Perusahaan lain yang akan diperiksa saat ini masih dalam mendalaman dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” papar Brigjen Pol Pipit.

BACA JUGA:Cara Merawat Cat Mobil Agar Tidak Cepat Kusam, Ternyata Mudah

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," sambungnya.

Sebelumnya pihak BPOM mengungkapkan penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito yang menyebutkan ada perubahan bahan baku terhadap beberapa obat sirup yang di konsumsi anak-anak.

Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab di beberapa obat sirup tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) akibat munculnya zat berbahaya dalam obat sirup.

BACA JUGA:Link Live Streaming French Open 2022: Tiga Wakil Indonesia Berebut Tiket ke Semifinal

"Penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup bisa dimungkinkan karena perubahan bahan baku itu. Dan itu ada indikasi kita,” tambah Penny.

“Kami mendapatkan informasi tersebut berdasarkan penelusuran teman-teman di pengawasan distribusi," ujar Penny Lukito saar konferensi pers secara daring, Kamis 27 Oktober 2022.

Menurut Penny, perubahan tersebut dirasakan yaitu saat pandemi yang mana suppliernya diubah menjadi supplier kimia.

Melihat hal tersebut tersebut, Penny bersama pihak kepolisian menelusuri lebih jauh tindakan kejahatan tersebut. 

BACA JUGA:Suami dan Guru Siti Elina Penerobos Istana Merdeka Jadi Tersangka

"Nah di sini lah ini, ini sedang dalam penelusuran lebih jauh lagi oleh kepolisian. Terutama adalah ke mana lagi perginya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Penny menjelaskan bahwa perubahan bahan baku pada obat ini bisa saja terjadi dalam dunia farmasi karena harga yang ditawarkan pada bahan kimia lebih murah dibandingkan farmasi title grade.

"Berarti dimulai dari bahan baku memang, karena masalah harga, karena yang farmasi title grade akan jauh lebih mahal dibandingkan kimia biasa," kata Penny. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase