Diduga Supirman Jegal PAW Insyaf

Diduga Supirman Jegal PAW Insyaf

SUMBER– Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Arif Rismawan terus mendesak DPRD Kabupaten Cirebon memproses PAW mantan calon bupati dari jalur independen, Mohammad Insyaf Supriyadi  SH dari keanggotaan Fraksi Partai Hanura di parlemen. Bahkan, Arif menyambangi kantor DPRD guna meminta kejelasan dari proses PAW kepada Plt Ketua DPRD, H Mustofa SH. Dalam kesempatan itu, Mustofa mengungkapkan, proses PAW sudah masuk KPU. “Ya prosesnya cukup lama, karena PAW itu harus diketahui juga oleh KPU berapa perolehan suara Insyaf saat pemilu tahun 2009 lalu,” ujar Mustofa, kepada Radar, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/9). Arif yang juga berada di ruangan mengatakan, agar proses PAW ini dipercepat karena melihat SK PAW DPP Insyaf sudah cukup lama. Padahal, seharusnya, proses tersebut selesai dalam kurun waktu 14 hari pengajuan PAW. Dia menduga, lamanya proses PAW Insyaf tersebut karena ada indikasi Anggota Fraksi Partai Hanura, Supriman SH menjegal jalannya PAW di banmus. Dengan demikian, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban Supirman atas keterlambatan PAW. “Saya akan SP itu si Tong Eng (sapaan akrab Supirman). Seharusnya PAW ini sudah final, tapi belum juga diproses. Karena dalam konteks kebijakan pelaksanaan PAW iini harus diurus,” tegasnya. Terpisah, dewan penasehat H Mashudi Abdurrachman SE mengapresiasi kepada plt ketua DPRD telah mengambil keputusan yang tepat agar proses PAW Insyaf terus berlanjut. “Meski lama yang penting proses PAW itu harus dilakukan, karena ini keputusan DPP Partai Hanura,” pungkasnya. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: