Penerus Takhta Prabu Siliwangi, Kisah Prabu Surawisesa, Ratu Nilakendra hingga Prabu Surya Kencana

Penerus Takhta Prabu Siliwangi, Kisah Prabu Surawisesa, Ratu Nilakendra hingga Prabu Surya Kencana

Ratu Sakti penerus Kerajaan Pajajaran di generasi keempat setelah Prabu Siliwangi. Gambar hanya ilustrasi. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

Berdasarkan catatan sejarah dan sumber primer, istilah ngahyang memang tidak ditemukan. Fakta sejarah juga menyebutkan bahwa masih ada 5 raja sebelum Pajajaran akhirnya benar-benar runtuh.

Dikutip dari buku Hitam Putih Pajajaran yang ditulis Ferry Taufiq El Jaquene berikut urutan Raja Pajajaran penerus tahta Prabu Siliwangi alias Sri Baduga Maharaja.

BACA JUGA:Jumah Korban Luka Longsor Cadas Pangeran, Berasal dari Tegal dan Bandung

BACA JUGA:Menjadi Perhatian Publik, Inilah Pendapat Ustadz Adi Hidayat Soal Wahabi

Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi berkuasa pada tahun 1428 sampai dengan 1521 Masehi yang kemudian diteruskan Prabu Surawisesa.

Prabu Surawisesa sendiri berkuasa tahun 1531 sampai dengan 1535 M. Penerusnya adalah Ratu Dewata yang bertakhta tahun 1535 sampai dengan 1543 M.

Penerus berikutnya adalah Ratu Sakti yang bertakhta tahun 1543 sampai dengan 1551 M. Di era inilah, Kerajaan Pajajaran mengalami masa suram karena pemimpin yang tamak.

Namun, berbagai kerawanan, gangguan kriminalitas dan chaos akibat raja yang semena-mena, berangsur membaik di kepemimpinan Ratu Nilakendra tahun 1551 sampai dengan 1567 M.

BACA JUGA:Daftar Obat Sirup yang Aman, Ada 198, Bunda Perlu Tau Kalau Anak Sakit

BACA JUGA:Daftar Obat yang Boleh Dikonsumsi, Jumlahnya 198, Silakan Dicek Bunda

Lalu siapa raja terakhir Pajajaran? Dia adalah Raga Mulya atau yang berjuluk Prabu Surya Kencana yang bertakhta pada 1567 sampai dengan 1579 M.

Meski disebut dalam era keemasan, Prabu Siliwangi sebenarnya hanya bertakhta selama 39 tahun saja. Sebelum digantikan anaknya yakni Prabu Surawisesa.

Prabu Surawisesa sendiri menjabat sangat singkat yakni selama 14 tahun. Begitu juga penerusnya yakni Ratu Dewata yang hanya bertakhta selama 8 tahun.

Ratu Sakti juga tercatat hanya bertakhta selama 8 tahun. Yang hidupnya banyak dihabiskan dengan pelanggaran  aturan kerajaan dan kesewenang-wenangan.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Digugat Cerai Ambu Anne, Langgar Syariat Agama dan Hak Istri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: