PT Konakami Tawarkan Produk Kripto Unggulan
SOSIALISASI: Bappebti bersama BI dan OJK telah menetapkan mata uang digital (cryptocurrency), yakni, Bitcoin, Ethereum dan Dogecoin.--
Radarcirebon.com, CIREBON - Perkembangan teknologi cryptocurrency atau aset digital semakin pesat dari hari ke hari. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama BI dan OJK, telah menetapkan mata uang digital (cryptocurrency), seperti Bitcoin, Ethereum dan Dogecoin.
Salah satu produk aset digital adalah Degree Cryoto Token (DCT). DCT sendiri merupakan aset digital dikembangkan oleh PT Konakami Digital Indonesia yang berbasis di di Palembang Sumatera Selatan.
DCT juga telah dilisting di melalui Indonesia Digital Exchange. IDX adalah Bursa Perdagangan aset digital yang telah terdaftar di Bappebti di bawah Pengawasan Kementerian Perdagangan.
Bussines Development PT Konakami Digital Indonesia, Yogi Boti mengatakan, sejak 8 Agustus 2022 lalu, Bapebti telah mempublikasikan daftar terbaru aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Salah satunya adalah DCT.
BACA JUGA:Prediksi Tim Futsal Kota Cirebon vs Kabupaten Sukabumi, Pertandingan Hari Ini
BACA JUGA:Awas! Geng Motor di Bandung Berulah Lagi, Seorang Pengendara Jadi Korban
“Konakami sudah hampir dua tahun berdiri. Di Cirebon, ada Bussines Center (BC) yang telah berdiri satu tahun lalu. Tepatnya di Pamijahan Cirebon,” ungkap Yogi, usai menghadiri kegiatan 1st Aniversary BC Cirebon dan Grand Digital Bussines Opportunity (DBO) yang digelar di Hotel Zamrud, Minggu (30/10).
Yogi menjelaskan, perayaan peringatan satu tahun berdirinya BC Cirebon tersebut juga dimaksudkan untuk bersilaturahmi dan bertatap muka dengan para ambasador, yakni sebutan untuk member DCT. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan aset kripto DCT.
PT Konakami sendiri, lanjutnya, selalu memastikan pengembangan ekosistem DCT. Sehingga, aset kripto tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat guna. Dengan menggunakan sistem proof-of-stake (PoS) yang telah dikembangkan, disebutnya, dapat menjaga aset kripto dan mencegah pengguna atau penambang menerbitkan hasil tambahan yang tidak mereka hasilnya.
Dalam konsep PoS, seseorang dapat menambang atau memvalidasi transaksi block sesuai dengan jumlah token yang dimiliki. Semakin banyak token yang dimiliki penambang, maka semakin besar pula kekuatan penambangannya dan mendapatkan imbalan.
BACA JUGA:Kakak Kandung Gus Baha Dukung Anies Baswedan, Begini Pesannya untuk Para Santri
BACA JUGA:Jelang Timnas U-20 Indonesia vs Moldova, Shin Tae Yong Punya Satu Penyelasan
Dalam hal ini, para pengguna DCT wajib memiliki software khusus, yakni DCT Miner yang disediakan oleh PT Konakami Digitila Indonesia.
Tujuan didirikannya Konakami sendiri, kata Yogi, dimaksudkan untuk menciptakan perusahaan digital yang mampu bersaing dan eksis di dunia internasional. Di mana, sampai dengan saat ini, PT Konakami Digital Indonesia sendiri telah memiliki lebih dari 20 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: