Membentuk Pelajar Harapan Bangsa

Membentuk Pelajar Harapan Bangsa

SINERGIS: Sub Koordinator Kelembagaan Dikdas Disdik Herry C Wibawa didampingi jajaran SMPN 11, foto bersama Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi dan tim, usai kegiatan penyuluhan hukum Program JSS di SMPN 11 Kota Cirebon, Kamis (3/11). -SENO DWI PRIYANTO-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Indonesia bertekad membentuk generasi emas di tahun 2045. Pada saat itu, pelajar saat ini yang akan menentukan masa depan Indonesia.

Untuk itu, membentuk pelajar berprestasi tanpa narkoba dan kenakalan remaja, menjadi komitmen untuk diwujudkan bersama.

Sub Koordinator Kelembagaan Dikdas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Herry C Wibawa SH mengatakan, usia remaja sangat rentan dengan hal baru yang bersifat negatif.

Karena sikapnya mudah goyah dan masih labil dalam mengambil sikap. "Pelajar SMP masuk usia remaja. Jangan pernah mencoba narkoba dan kenakalan remaja," ujarnya, saat membuka Program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS) di SMPN 11 Kota Cirebon, Kamis (3/11).

BACA JUGA:Alif Dilan Kw Instagram dan Biodata, Ternyata Sekolah Paket B dan C

Pengawasan dan edukasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan. Sebab, lanjut Herry Wibawa, membina dan mengarahkan para pelajar, menjadi tanggungjawab bersama.

Agar mereka tidak terjerumus kenakalan remaja dan mencoba narkoba. Karena efek rusaknya, menganggu masa depan pelajar, keluarga, bangsa dan negara.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Cirebon Slamet Haryadi SH menerangkan, narkoba seperti ganja, heroin, kokain, sabu-sabu, dan obat-obatan terlarang, bersifat adiktif yang membuat kecanduan.

Lebih dari itu, hukuman hingga 15 tahun penjara menanti atas penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Jangan rusak masa depan dengan narkoba. Hindari kenakalan remaja,” pesannya.

BACA JUGA:Porprov Jabar 2022, Atlet Tenis Meja Kota Cirebon Siap 100 Persen, Arifin Yakin dengan Target Perak Perunggu

Wakil Kepala SMPN 11 Kota Cirebon Drs Wowo Naryo MPd menyampaikan, penyuluhan hukum dalam Program JSS, bagian dari upaya antisipasi sejak dini.

Agar para pelajar mengetahui akibat yang ditimbulkan jika melakukan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Selama di sekolah, pengawasan dilakukan secara optimal. Meskipun demikian, peran orangtua dan masyarakat menjadi bagian penting pengawasan bersama. (ysf)

BACA JUGA:Patroli JEH, Satlantas Polres Ciko Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: