Ok
Daya Motor

BMPS Datangi Disdik, Pertanyakan Jumlah Siswa Per Rombel di Sekolah Negeri

BMPS Datangi Disdik, Pertanyakan Jumlah Siswa Per Rombel di Sekolah Negeri

BMPS Datangi Disdik, Pertanyakan Jumlah Siswa Per Rombel di Sekolah Negeri -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perbedaan jumlah siswa setiap rombel di sekolah negeri, menuai protes dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS),Kamis (26/6).

BPMS Kota Cirebon mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, dipimpin langsung Ketua BMPS Kota Cirebon Drs H Abu Malik MPd didampingi pengurus, kedatangannya diterima Kasie Peserta Didik Mujiharta ST.

Abu Malik menjelaskan, BMPS sebagai sebuah organisasi yang menaungi dan mewadahi berbagai sekolah swasta di berbagai daerah di Indonesia.

BMPS datang ke Disdik Kota Cirebon dalam rangka audiensi dengan Dinas Pendidikan, karena Tujuan utama BMPS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta dan memperjuangkan kepentingan sekolah-sekolah tersebut.

BACA JUGA:Promo Hemat Ongkir JNE di HUT ke-598 Kota Cirebon

Untuk itu, lanjut Abu Malik, BMPS dalam SPMB 2025/2026 tetap mempunyai visi dan misi yang sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu masalah bagaimana Disdik mampu memperatakan  dan memproyeksikan rombel itu bukan hanya sekolah negeri,  tetapi dalam memproyeksikan itu sekolah negeri dan sekolah swasta itu harus dihitung.

"Ketika jumlah siswa misalnya dari SD  negeri dan swasta akan ke SMP negeri jumlah jumlahnya  5469, sedangkan dalam Proyeksi pemerintah 5665, sedangkan jumlah SD negeri dan dan swasta 5469, “Jadi kalau SD negeri dan swasta saja untuk SMP  negeri minus 196,” ujarnya.

Dari Disdik, ada data yang menginformasikan sekolah swasta 2496, Totalnya ke SMP negeri dan swasta yang diproyeksikan 8161. Sedangkan data yang ada hanya 5469. Jadi kurangnya sangat besar. Mohon penjelasan dari dinas pendidikan.

Abu berharap Setelah diproyeksikan dan pemetaan tidak ada PPDB tahap kedua atau tahap ketiga. Jadi harus tegas dan sesuai ketentuan yang ada. Kalau ada yang memaksakan ke sekolah tertentu jangan diikuti.

BACA JUGA:Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking

Begitu juga SPMB SMA ternyata hampir sekolah negeri menggunakan peta rombel Maksimal rata rata 12 kelas. Tapi tidak dipetakan proyeksikan sekolah swasta.

“KCD tidak memproyeksikan bagaimana rombel sekolah swasta. Itu yang akan kami tanyakan jangan sampai ada sekolah negeri kekurangan siswa dibuka gelombang berikutnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasie Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Muhijarta ST mengatakan, pendidikan SD dan SMP ada dikita. Tahun ini SD belum Mendaftar secara online, kemungkinan tahun depan.

Terkait daya tampung, lanjut Muji, jumlah rombel Mengacu aturan yang berlaku SMP maksimal 33 siswa per rombel.

BACA JUGA:Al Bahjah Gelar Munajat Kubro Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

“SMP itu secara aturan 32 siswa per rombel, tapi karena ada kebijakan kementrian, setiap SMP berbeda tergantung analisis kita,” kata Muji.

SMP di kita, masih maksimal 38 siswa per rombel. Karena beririsan dengan warga kabupaten dan Kota. Memang maksimal  rombel 32 , tapi ada yang dilebihkan dan diusulkan kementrian dan di ACC, makanya daya tampung itu dicantumkan kedalam juknis.

“Jadi usulannya dari kita. Kalau melebihi diatas itu maka tidak masuk dapodik.,” terangnya.

Terkait BMPS menyampaikan keluh kesah, pihaknya memahami  keinginan teman teman BMPS ingin sekolah swasta tidak kekurangan siswa.

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Destinasi Wisata Pantai di Indramayu

Maka strategi kita dibatasi dan sesuai aturan termasuk siswa kita mengacu kepada aturan. Ini untuk membantu sekolah swasta mendapatkan siswa. Ketika tidak masuk sekolah negeri kita arahkan ke sekolah swasta.

Tidak hanya itu, Pendirian sekolah itu supaya ada kajian apakah layak atau tidak sekolah itu di Acc kita. Selama ini tidak banyak pendirian sekolah baru. Tapi yang banyak itu ijin operasional sekolah swasta, kita cek kondisi siswa, kondisi sarana prasarana, kondisi guru dan tenaga kependidikan.

“Kalau tidak memenuhi syarat kita berikan waktu supaya ada perbaikan dan terpenuhi,” pungkasnya. (Abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: