Bekali Mahasiswa Kompetensi Gugatan Perdata, Fakultas Hukum Gelar Kuliah Umum

Bekali Mahasiswa Kompetensi Gugatan Perdata, Fakultas Hukum Gelar Kuliah Umum

Para pemateri kuliah umum mahasiswa fakultas hukum universitas gunung jati.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, CIREBON - Dalam rangka memberikan pembekalan kompetensi bagi mahasiswa dalam memmbuat gugatan dan memahami pertimbangan hakim memutus sebah perkara.

Fakultas Hukum UGJ gelar kuliah umum, Jumat 4 November 2022 di Auditorium Kampus Utama UGJ. 

Adapun tema yang diangkat yakni "Mewujudkan Mahasiswa yang Kompeten dalam Membuat Surat Gugatan serta Memahami Pertimbangan Hakim dalam Memutus Suatu Perkara". 

BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah Jangan Diunduh, Ini Lho Bahayanya

Hadir selaku pembicara Andre Sigit Yanuar (Hakim Pengadilan Negeri Sumber), Ine Triyani SH (Ketua Srikandi Peradi Kota Cirebon dan Advokat), Wakil Dekan I FH UGJ, Ratu Mawar Nurtina SH MH, Dr M Sigit Gunawan (Dosen Pengampu), dan Harmono.

Wakil Dekan I FH UGJ, Ratu Mawar Nurtina dalam sambutannya mengaku berterima kasih kepada para narasumber dan dosen pengampu, serta para mahasiswa. 

Pihaknya berharap, kuliah umum yang digelar dapat memperdalam keilmuan pada teori mata kuliah KKH I Perdata. 

Lembaga FH, kata Mawar berharap, dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan dalam praktek pembuatan surat gugatan di persidangan perdata. 

BACA JUGA:Gerhana Bulan, Inilah Penyebab dan Ragam Jenisnya

Sehingga, lulusan FH UGJ kompeten dalam pembuatan surat gugatan dan dapat bersaing di dunia kerja.

"Terima kasih kepada para narasumber yang sudah mentransfer keilmuannya, dosen pengampu dan mahasiswa dapat meningkatkan kemampuannya."

"Dan, utamanya para mahasiswa mampu membuat surat gugatan dan dapat bersaing ketika lulus nanti," kata Mawar.

Sementara itu dalam pemaparannya, Dr M Sigit Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Materi Kurikulum KKH1 (Keterampilan Kemahiran Hukum 1 (Bidang Keperdataan). 

BACA JUGA:Set Top Box Jadi Solusi Nikmati Siaran Digital, Begini Cara Memasangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase