Aset Desa Belum Tertata, Masih Semrawut

Aset Desa Belum Tertata, Masih Semrawut

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST--

Radarcirebon.com, SUMBER - Aset desa belum tertata. Pun dalam hal pengawasannya. Dampaknya, di sumber pendapatan asli desa yang didapat dari aset-aset tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST, kemarin. Menurutnya, banyak aset desa yang disewa pihak swasta. Salah satunya  provider tower. Meskipun berkontrak, ternyata di desa tidak ada arsipnya.

" Nah  kita tidak tahu itu kontrak sampai kapan kemudian nilainya berapa kan, juga nggak ketahuan nilai kontraknya," kata Sofwan.  

Opang--begitu akrab disapanya, menyebutkan hasil dari temuannya ada aset desa yang dipakai Pemda. Ternyata itupun tidak ada MoU ataupun sewa yang bisa menjadi pemasukan ke desa. Padahal aset dipakai pemda itu, pajak bumi bangunan (PBB)nya dibayarkan pihak desa.

BACA JUGA:PLTU Indramayu Sudah Proper Hijau, Percontohan Nasional untuk K3L

Politisi Gerindra itu menyebutkan bahwa proses penataan aset di desa tidaklah mudah. Pasalnya jumlah desanya banyak. Ada 412 desa. Ditambah lagi, banyak pula pergantiannya. " Ya kita mesti sabarlah karena tidak mudah. Ditambah banyak aset-aset desa yang tadi dikelola sama swasta maupun Pemda," tandasnya.

Ia berharap, dalam penataan aset desa bisa berlangsung kondusif. Karena semua itu dilakukan demi menjalankan amanah regulasi. "Kan semua ada regulasinya dan semuanya kuwu mempunyai kewajiban untuk mematuhi regulasi itu. Karena performa kabupaten juga dinilai dari bagaimana Pemda serta Pemerintah Desa bisa menata aset desanya," terangnya.

Selain itu, Opang juga menyoroti terkait maraknya pedagang kaki lima yang memanfaatkan fasilitas umum. Seperti trotoar. Menurutnya, hal itu harus dituntaskan. Hanya saja, cara penyelesaiannya tentu berbeda. Harus ada pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Karena tidak bisa dibenarkan memanfaatkan lokasi yang bukan peruntukannya. Namun penyelesaiannya tetap dengan cara humanis.

BACA JUGA:Selesaikan SUTT 150 kV Batang-Weleri, Sistem Kelistrikan Batang Semakin Andal

"Kita tidak bisa  serta-merta menata mereka dengan spontanitas, karena bagaimanapun juga mereka adalah masyarakat kita penduduk kita yang memang cari nafkah. Tinggal bagaimana pendekatan kita terhadap mereka dan memang itu harus ditata," imbuhnya.

Keberadaan mereka lanjut Opang, berada di wilayah pemerintah desa. Maka, bagaimana Pemdes mengawali dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang. " Nah ketika  tidak bisa dibenahi, kami dari komisi I nantinya  akan menindaklanjutinya," pungkasnya.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Majalengka, Dekat Gunung Ciremai Bikin Liburanmu Tambah Seru!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: