Uang PKH Kapan Cair, Tahap 4 Wajib Simak Info Berikut sebelum ke Kantor Pos

Uang PKH Kapan Cair, Tahap 4 Wajib Simak Info Berikut sebelum ke Kantor Pos

Uang PKH kapan cair untuk tahap 4, cek berikut ini.-Ilustrasi-radarcirebon.com

Nah, untuk kelancaran pencairan, penerima bansos PKH harus mempersiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

  • Surat undangan pencairan Bansos OKH dari kelurahan dan desa setempat.
  • Kartu tanda penduduk atau KTP
  • Kartu Keluarga atau KK

BACA JUGA:Mixue Haram atau Halal, Manajemen Sebut Produk Tidak Pakai Alkohol, Rum dan Babi

Syarat-syarat tersebut harus diperhatian untuk kepentingan pencairan agar lebih mudah dan lancar. Undangan dari kelurahan atau desa jangan sampai tertinggal ya.

Untuk warga yang memang bukan penerima program Bansos PKH dan tidak menerima undangan dari kelurahan atau desa, jangan coba-coba ikut dalam antrean untuk pencairan.

Sebab, penerima bantuan hanya mereka yang terdaftar dan sudah menerima surat undangan kapan waktunya Bansos PKH cair.

Undangan itu, sudah dikirimkan kepada penerima dan mereka harus datang ke Kantor Pos pada waktu baik tanggal dan jam yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Mixue Halal Tidak? Begini Jawaban Lengkap dari Manajemen

Proses pencairan juga mudah. Setelah menyerahkan surat undangan, sertakan juga KTP dan Kartu Keluarga. Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi.

Ketika verifikasi tuntas, nantinya penerima bantuan akan membubuhkan tanda tangan dan foto. Dua dokumen ini, merupakan bukti kalau PKH November 2022 sudah dicairkan.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Bansos PKH diperuntukan bagi masyarakat atau keluarga tidak mampu. Ada 6 kriteria bagi penerima yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Ingin Berkarier di BUMN? Anak Perusahaan PT RNI Persero Buka Lowongan Kerja, Segera Daftar

Setiap penerima berhak mendapatkan uang dengan nominal tertentu, dan tidak sama. Ada yang mendapatkan Rp225 ribu. 

Ada juga yang menerima Bansos PKH dengan nominal sampai Rp750 ribu, khususnya ibu hamil dan bayi.

Berikut ini adalah rincian nominal pencairan Bansos PKH untuk kelompok penerima:

  • Ibu Hamil Rp750 ribu
  • Bayi dan balita Rp750 ribu
  • Penyandang disabilitas Rp600 ribu
  • Lansia atau usia di atas 70 tahun Rp600 ribu
  • Anak sekolah dasar Rp225 ribu
  • Anak SMP Rp375 ribu
  • Anak SMA Rp500 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: