Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Terbitkan Inpres Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Terbitkan Inpres Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Penyaluran bantuan sosial beras.-DKPP Jabar-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Terbitnya Inpres ini sebagai komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.

“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun juga pemerintah daerah,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Berkomitmen Ciptakan Ibadah Haji aman, tertib dan terorganisir, Arab Saudi Larang Ratusan Orang Non-Mekkah

BACA JUGA:Disdik Jabar Mulai Bergerak Sosialisasikan Jam Malam bagi Peserta Didik

BACA JUGA:Pihak SDN Cadar Ngampar Was-was Atas Aktivitas Galian C Ilegal, Walikota Edo Bilang Begini

Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan.

Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.

“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos triwulan kedua.

BACA JUGA:KAI Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Aksi Vandalisme yang Dapat Mengganggu Keselamatan

BACA JUGA:Wali Kota Effendi Edo: Pancasila adalah Kompas Moral Pembangunan Bangsa dan Negara

BACA JUGA:Korban ke-21 Longsor Gunung Kuda Ditemukan Meninggal Dunia, Warga Majalengka

Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).

“keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Syaifullah dalam keterangannya.

Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat.

Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase