Perintah Kuat Ma'ruf kepada Ajudan Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Dieksekuksi

Perintah Kuat Ma'ruf kepada Ajudan Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Dieksekuksi

Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali diborgol seusai menjalani sidang eksepsi, Kamis (20/10/2022). Foto: -Fransiskus Adryanto/JPNN.com-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Ternyata ada perintah dari Kuat Ma'ruf kepada ajudan Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas dibunuh.

Perintah Kuat Ma'ruf kepada ajudan Ferdy Sambo ini terkait dengan pisau yang diduga digunakan oleh terdakwa untuk mengancam Brigadir J.

Perintah KUat Ma'ruf kepada ajudan Ferdy Sambo tersebut yakni untuk sembunyikan pisau setelah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibunuh.

Fakta ini terungkap dari kesaksian salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton. Dia mengaku mendapat perintah dari Kuat Ma'ruf untuk menyembunyikan pisau tersebut.

Prayogi Iktara Wikaton memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

BACA JUGA:APK Penghasil Saldo Dana Tercepat, Mudah Dilakukan, Langsung Masuk, Yuk Dicoba

BACA JUGA:Tabligh Akbar Maulid Nabi di Goa Sunyaragi Dihadiri Moeldoko Hari Ini, Sempat Dilarang Sultan Sepuh

Sidang tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 November 2022.

Dikatakan oleh Prayogi Iktara Wikaton, bahwa dirinya dititipkan dua buah pisau oleh Kuat Ma'ruf. Itu setelah Brigadir J tewas ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu pukul 21.00 WIB.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Prayogi Iktara Wikaton, pisau yang dititipkan Kuat Ma'ruf berbentuk seperti pisau dapur.

"Dititipin pisau sama HT, kurang lebih seperti pisau dapur," demikian dikatakan Prayogi dilansir dari FIN.

Dikatakan pula oleh Prayogi bahwa Kuat Ma'ruf menitipkan dua pisau tersebut agar ditaruhnya di tempat dapur.

BACA JUGA:Makan Kacang Bikin Jerawatan Hanya Mitos? Simak Penjelasan dr Devika

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Sediakan Lahan Untuk Bangun Rumah Sakit Baznas, Segini Luasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: