Kejadian di Panjunan Cirebon, Mantan Karyawan Mencuri di Rumah Majikan, Kapolres: Karena Dendam?

Kejadian di Panjunan Cirebon, Mantan Karyawan Mencuri di Rumah Majikan, Kapolres: Karena Dendam?

Tersangka YT, mantan karyawan yang mencuri di rumah majikan di Kelurahan Panjunan Kota Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON -- Mantan karyawan mencuri di rumah majikan di Jalan Karanggetas, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Tersangka pencurian ini telah ditangkap polisi dan ditunjukan ke publik saat rilis di Mako Polres Cirebon Kota, Jumat siang 11 November 2022.

Mantan karyawan yang nekat mencuri di rumah manjikan ini berinisial YT (25) warga Pekalipan, Kota Cirebon.

Adapun peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kronologi mantan karyawan mencuri di rumah majikan tersebut.

BACA JUGA:Maling Motor di Kesambi Kota Cirebon Ditangkap, Ternyata Residivis asal Indramayu

BACA JUGA:3 Pemain Bintang Ini Terdepak dari Skuad Timnas Inggris Piala Dunia 2022, Nomor 2 Mengejutkan

Menurut Kapolres, pelaku diketahui merupakan mantan karyawan korban yang sudah keluar dari pekerjaannya sekitar tiga bulan yang lalu.

Dengan demikian, pelaku memang mengetahui seluk-beluk rumah korban. 

Saat melancarkan aksinya, pelaku YT memasuki rumah mantan majikannya dengan cara memanjat dan menjebol plafon.

Pelaku yang sudah mengetahui situasi di rumah tersebut kemudian langsung masuk ke ruang kerja korban.

Di ruang kerja itu lah, pelaku kemudian mendapati uang sebesar Rp10 juta yang dibungkus dengan plastik hitam dan disimpan di bawah meja kerja.

BACA JUGA:Kasus Penembakan di Krucuk Cirebon, Warga Gunungjati Kabur 1 Tahun ke Kalimantan

BACA JUGA:Taman Pedati Gede Pekalangan Cirebon Masuk Tahap Finishing, Ikon Baru Kota Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: