Inilah yang Akan Dilakukan Presiden Jokowi Usai Pensiun

Inilah yang Akan Dilakukan Presiden Jokowi Usai Pensiun

Presiden Jokowi, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jaktim, Sabtu (01/10/2022). (Sumber: Tangkapan Layar)--

Radarcirebon.com, SOLO – Usai tugasnya berakhir menjadi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akan pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah.

Presiden Jokowi mengungkapkan akan menjadi masyarakat biasa setelah tidak lagi jabat sebagai Presiden RI  pada 2024 mendatang.

Hal itu di katakan Jokowi saat wawancara bersama The Economist, dikutip dari tayangan YouTube The Economist.

BACA JUGA:Presiden UEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan Resmikan Masjid Raya di Solo Sebelum Hadiri KTT G20

"Saya akan kembali ke kota saya, Solo, sebagai rakyat biasa," kata Jokowi Senin 14 November 2022.

Jokowi katakan setelah dirinya tidak lagi Presiden di tahun 2024, dirinya akan aktif di sektor lingkungan hidup dan menjadi bagian dari Indonesia yang lebih hijau.

"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," ujarnya.

BACA JUGA:Tambah Satu Kuota, Sulastri Irwan Akhirnya Diterima Jadi Casis Bintara Polri Polda Maluku Utara

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga berbicara soal sistem meritokrasi yang bisa menjadi warisan di ujung masa jabatannya dan berharap, ada perubahan pola pikir dan cara kerja supaya Indonesia dapat menjadi negara maju.

"Dengan perubahan mindset, dengan perubahan cara kerja baru, saya meyakini dengan kekuatan sumber daya alam, kekuatan sumber daya manusia, kekuatan pasar yang besar, kita akan bisa melompat ke negara maju," ujarnya.

Diketahui, Jokowi saat ini menjabat sebagai presiden untuk periode kedua yang akan berakhir pada Oktober 2024.

BACA JUGA:Pelatih Timnas Indonesia U-20 Shin Tae Yong Bakal Evaluasi Anak Asuhnya Pasca TC di Turki

Sementara itu, mengenai isu perpanjangan masa jabatan maupun penambahan periode jabatan presiden sempat beberapa kali bergulir di periode kedua Jokowi.

Namun, Jokowi berulang kali menegaskan bahwa dirinya sangat mematuhi aturan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi, Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi.”

“Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," pungkasnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase