Heboh Mayat di Dalam Peti Hidup Lagi, Pihak RSUD Kota Bogor Akhirnya Beri Penjelasan
Geger mayat pasien hidup lagi setelah dimasukan dalam peti, kini dirawat di RSUD Kota Bogor. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, BOGOR - Kabar mayat hidup lagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor bikin heboh warga.
Berita ini menjadi viral lantaran disebutkan bahwa mayat yang sudah di dalam peti mati hidup lagi. Manajemen RSUD Kota Bogor pun akhirnya buka suara.
Dikatakan langsung oleh Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir, kabar tersebut terkait dengan pasien berinisial US yang disebut mayat hidup lagi.
US dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimasukkan ke dalam peti mati. Ilham Chaidir mengatakan, pasien US datang ke RSUD dalam keadaan sadar.
"Bukan (tidak datang menggunakan peti mati, red)," kata dia dilansir dari FIN, Selasa 15 November 2022.
BACA JUGA:WhatsApp Business, Cara Mendaftar Sekaligus Kegunaannya
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Indramayu Km 139 Hari Ini, Korban Meninggal 3 Orang
"Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup, red)," imbuhnya.
Telah beredar sebelumnya sebuah video video di media sosial dengan deskripsi "mayat hidup kembali di RSUD Kota Bogor".
Menurut Ilham, pasein tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022. Ketika itu pasien dalam keadaan sadar namun mengalami penurunan kesadaran karena gangguan kekurangan oksigen pada otak.
Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik.
Saat ini, kata Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.
BACA JUGA:Alfamart Ciwaringin Cirebon Dibobol Maling, CCTV Diambil, Uang di Brankas di-Looting
BACA JUGA:Pasca Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ajukan Tahanan Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id