Mantap! Upah Minimum Jawa Barat Tahun 2023 Naik, Hari Ini Dibahas Dewan Pengupahan

Mantap! Upah Minimum Jawa Barat Tahun 2023 Naik, Hari Ini Dibahas Dewan Pengupahan

UMK Wilayah III Cirebon untuk tahun 2023 khususnya wilayah Ciayumajakuning yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.-Ilustrasi/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

Perhitungan UMK dan UMP juga memakai setidaknya 20 jenis data dan indikator yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data dan indikator itu, menjadi basis perhitungan.

Dalam penetapan UMP dan UMK tahun 2023 telah dilakukan dengan menyerap aspirasi sesuai dengan PP 36 Tahun 2021, di mana Dewan Pengupahan yang memberikan masukan.

BACA JUGA:Kembali ke Mandalika, Begini Kesan Duo Pembalap Yamaha World Superbike

BACA JUGA:Tips Kredit Hp Online Agar Tidak Rugi, Lakukan Langkah Ini!

"Seperti masukannya ini yang kami peroleh dari Dewan Pengupahan. Upah minimum dengan dasar PP 36 2021 dipandang tidak adil. Kemudian yang berikutnya masukannya adalah perlu kepastian hukum atas gugatan upah minimum Tahun 2022 di beberapa wilayah," papar Menaker.

Sebagai informasi, terhitung hari ini, Selasa, 15, November 2022, Dewan Pengupahan Daerah sudah mulai melakukan pembahasan terkait dengan rencana UMP dan UMK di tahun 2023.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa upah minimum hail UMP, hingga UMK memang besar kemungkinan  akan naik.

Hal ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sampai dengan Kuartal III 2022.

BACA JUGA:Razgatlioglu Berjaya di Mandalika, Start Baris Terdepan yang Luar Biasa dan P4 Untuk Locatelli

BACA JUGA:Dominasi Razgatioglu dan Yamaha di Mandalika, Locatelli Raih Superpole Podium

Di sisi lain, para buruh melalui organisasi yang menaungi mereka meminta agar kenaikan upah minimum pada Tahun 2023 harus 13 persen. Sebab, di tahun 2022 kenaikannya tidak sampai 2 persen.

Meksi diproyeksikan naik, tetapi belum diketahui persentasenya. Meski buruh meminta kenaikan mulai dari 13 persen hingga 30 persen.

Kenapa UMP atau umpah minimum provinsi yang ditetapkan lebih dahulu? Sebab, UMP ini akan menjadi acuan bagi penetapan UMK di kabupaten dan kota.

Untuk penentuan UMP dan UMK, pemerintah juga menggunakan perhitungan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA:BRI Suguhkan BRILIANPRENEUR untuk Kepala Negara G20 di Bali, Dorong UMKM Go Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: