Syarat, Cara Daftar, dan Cara Cek BPJS Kesehatan

Syarat, Cara Daftar, dan Cara Cek BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan.-Ist-radarcirebon.com

5. BPJS SATU

Selain cara-cara dia atas, anda juga bisa cek BPJS Kesehatan melalui petugas BPJS SATU di rumah sakit yang menjadi rujukan. Petugas tersebut biasanya akan mengenakan seragam rompi kuning bertuliskan BPJS SATU.

Ada beberapa persyaratan yang harus anda bawa, seperti foto kopi KTP atau KK dan KIS. Petugas BPJS SATU berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

6. Mobile Customer Service (MCS)

Mobile Customer Service (MCS) merupakan layanan yang ditujukan untuk peserta JKN-KIS dengan menggunakan mobile. Untuk mengecek aktif tidaknya BPJS Kesehatan, anda cukup mendatangi MCS dengan menunjukkan KTP, KK, atau KIS.

Biasanya, MCS hadir di beberapa area, seperti kantor pemerintahan, kecamatan/keluarahan, desa, puskesmas, pusat kota, alun-alun, mall, pasar tradisional, sekolah, kampus, serta Kementerian/Instansi/lembaga pemerintah/badan usaha.

7. Blibli.com

Anda bisa melakukan cek dan pembayaran BPJS melalui blibli.com. Anda cukup membuka web nya, lalu memilih BPJS. Lalu masukan nomer peserta Anda.

8. Care Center 165

Cara cek BPJS Kesehatan yang terakhir adalah melalui Cara Center 165. Anda bisa langsung menghubungi nomor 165 untuk cek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP.

Call Center tersebut bisa dihubungi 24 jam setiap hari. Demikian cara melakukan cek BPJS Kesehatan yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: