Upah Minimum 2023 Jawa Barat, Ternyata Masih Ada 5 Daerah di Bawah Rp2 Juta, Termasuk Kuningan
MUI menolak keras usulan pemberian Bansos untuk korban judi online.-Ilustrasi/Pexels-radarcirebon.com
Peringkat keempat juga masih ditempati wilayah Priangan Timur yaitu Kabupaten Pangandaran yang besaran upah minimumnya sebesar Rp1.884.364,08 27.
Dan di posisi kelima atau posisi paling akhir dengan upah minimum terkecil di Jawa Barat adalah Kota Banjar.
Kota Banjar pada tahun 2022 ini memiliki upah minimum sebesar Rp1.852.099,52.
Daerah dengan Upah Minimum di Atas Rp 2 Juta di Jawa Barat
Tahun ini, pemerintah memastikan bahwa upah minimum 2023 di Jawa Barat akan naik. Namun demikian, besarannya baru akan diumumkan pada 21 November 2022.
BACA JUGA:Alasan Kereta Cepat Jakarta Bandung Surabaya Tidak Lewat Kota Cirebon: Lebih Irit Pembebasan Lahan
BACA JUGA:Tiket Masuk Pantai Kejawanan Cirebon, Hanya Rp 5000, Pengunjung Per Hari Dibatasi
Sementara itu saat ini 2022, upah minimum di atas Rp2 juta di 8 daerah di Jabar. Apakah ada dari Pantura? Cek di sini ya!
Di urutan pertama 8 daerah di Jabar dengan upah minimum di atas Rp 2 juta yaitu Kabupaten Cianjur.
Saat ini upah minimum Kabupaten Cianjur Rp2.699.814,40.
Berikutnya, di posisi kedua, ada Kota Sukabumi dengan upah minimum Rp2.562.434,01.
Kemudian di posisi ketiga ada Kabupaten Indramayu dengan upah minimum sebesar Rp2.391.567,15.
Sementara Kota Tasikmalaya berada di posisi keempat. Saat ini upah minimum Kota Tasikmalaya Rp2.363.389,67.
Sedangkan Kabupaten Tasikmalaya berada di posisi kelima dengan upah minimum Rp2.326.772,46.
Di bawah Kabupaten Tasikmalaya atau di posisi keenam ada Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: