Ya Ampun! Baru Juga Salam-salaman di G20, Amerika Serikat ‘Serang’ China Melalui Pemberian Sanksi Ekonomi
Amerika Serikat beri sanksi kepada perusahaan China pada Kamis 17 November 2022 atau sehari setelah KTT G20.-Pixabay-
Radarcirebon.com, CIREBON – Keakraban para pemimpin dunia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang baru saja ditutup oleh Presiden Joko Widodo, hanya bersifat semu.
Hal ini dibuktikan dengan kelakuan Amerika Serikat yang kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan China pada Kamis 17 November 2022 atau sehari setelah KTT G20 yang penuh keakraban di Bali resmi ditutup.
BACA JUGA:Geger Chemtrail dan Banyak yang Sakit Tenggorokan, Segera Kumur Air Garam, Cek Fakta Dulu
Beberapa perusahaan yang berbasis di Hong Kong dan Uni Emirat Arab juga disanksi.
Washington menganggap entitas-entitas bisnis tersebut memfasilitasi penjualan petrokimia Iran dan produk minyak bumi kepada pembeli di Asia Timur.
Langkah terbaru AS melawan penyelundupan minyak Iran terjadi ketika upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 terhenti dan hubungan antara Republik Islam dan Barat semakin tegang karena rakyat Iran terus melakukan protes anti-pemerintah.
BACA JUGA:Kejagung Bakal Menggugat Pelaku Peredaran Obat Sirup Tercemar Zat Berbahaya Secara Perdata
Washington semakin menargetkan perusahaan China atas ekspor petrokimia Iran karena prospek untuk menghidupkan kembali pakta nuklir telah meredup.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan 13 perusahaan yang disanksi memfasilitasi penjualan produk minyak dan petrokimia Iran senilai ratusan juta dolar kepada pembeli di Asia Timur atas nama perusahaan di bawah sanksi AS, termasuk Perusahaan Minyak Nasional Iran dan Triliance Petrochemical Co.Ltd.
"Tindakan hari ini lebih lanjut menunjukkan metode penghindaran sanksi kompleks yang digunakan Iran untuk menjual produk minyak bumi dan petrokimia secara ilegal," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, dalam pernyataan itu.
"Amerika Serikat akan terus menerapkan sanksi terhadap para pelaku yang memfasilitasi penjualan ini."
Sanksi yang dijatuhkan pada Kamis meliputi pembekuan seluruh aset para penerima sanksi yang berada di bawah jurisdiksi AS dan larangan bagi warga Paman Sam untuk berbisnis dengan mereka. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase