Kasus Pemerkosaan Rama-ramai Pegawai Kementerian Koperasi SP3, Mahfud MD: Kita Koreksi Polresta Bogor
Kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM, diputuskan dilanjutkan berdasarkan hasil Rakor di Kemenko Polhukam.-Kemenko Polhukam-radarcirebon.com
BACA JUGA:PT Jasa Raharja Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Segera Mendaftar
BACA JUGA:Hasil Piala Dunia 2022 Qatar: Inggris Bantai Iran 6-2
Kasus itu, kemudian dilaporkan pada Januari 2020. Namun setelah lama tidak terdengar, kembali muncul lewat pemberitaan pada Senin, 24, Oktober 2022.
Apalagi, dalam sebuah sesi diskusi, keluarga korban ND menyatakan bahwa pernikahan itu hanya pura-pura dan setelah itu, korban ditinggalkan.
Karena itu, korban maupun keluarga mengalami kerugian yang tidak dapat terhitung baik psikis maupun non psikis.
Kasus pemerkosaan pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM tersebut, kemudian dibuka kembali dan akan masuk pada proses hukum setelah SP3 Polresta Bogor dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: