DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2023

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2023

DPRD Setujui Raperda APBD 2023-capture-dprd.cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (24/11/2022).

Rapat paripurna yang diselenggarakan pada Griya Sawala gedung DPRD yang menetapkan 16 Raperda pada program pembentukan daerah (propemperda) tahun 2023.

Selaku Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini menghasilkan dua keputusan baru yaitu penetapan propemperda pada tahun 2023 dan penetapan Raperda tentang APBD 2023. “Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD menghasilkan dua keputusan. Yaitu, propemperda tahun 2023 dan Raperda APBD tahun 2023,” ujar beliau.

BACA JUGA:UMK Kota Cirebon 2023 Diperkirakan Naik Rp 150 Ribu, Jadi Segini

Walikota Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH, menyampaikan bawasannya APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah. Karena di dalamnya terdapat rumusan tentang arah pembangunan dan juga skala prioritas.

Menurutnya, prioritas-prioritas tersebut diputuskan untuk menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cirebon harus memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang membawa manfaat besar untuk masyarakat.

“Atas dasar itu, penyusunan APBD kami susun dengan pendekatan berbasis kinerja demi mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan ditetapkan tepat waktu sebelum tahun 2022 berakhir,” paparnya.

BACA JUGA:UMK Kuningan 2023 Naik Rp100 Ribu, Jadi Segini Besarannya

Enam raperda berasal dari DPRD yaitu:

1. Raperda tentang Kebudayaan Cirebon.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon.

4. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

5. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: