Peredaran Miras di Kabupaten Cirebon Meresahkan, Penjual Semakin Lihai Sembunyikan Barang

Peredaran Miras di Kabupaten Cirebon Meresahkan, Penjual Semakin Lihai Sembunyikan Barang

Peredaran miras di Kabupaten Cirebon, ribuan botol berhasil diamankan polisi. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com

Baru pada setelah itu ditemukan 89 dus miras berisi ribuan botol miras dan kini telah berhasil diamankan oleh petugas.

Ternyata penjual miras yang tidak lain seorang kakek berinisial HP (62), menyembunyikan mirasnya di dalam bunker.

Bunker tersebut berupa lubang dengan ukurang sekitar 1 meter persegi dan terletak di balik lemari warung. 

Polisi menemukan bungker miras tersebut secara tidak sengaja ketika melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap sudut warung.

Ketika itu, salah satu anggota menemukan kardus bekas miras. Penggeledahan pun dilakukan lagi dengan lebih teliti. 

BACA JUGA:Geledah Warung di Cipeujeuh Ada Lubang di Balik Lemari, HP Tak Bisa Mengelak Lagi

BACA JUGA:Wasiat Snouck Hurgronje, Hanya Boleh Dibuka Tahun 2036, Tentang Keraton Cirebon? Apakah Benar Ada?

"Awalnya ada bekas kardus miras. Itulah yang kemudian menjadi petunjuk kami. Saya dan anggota kemudian geser-geser tempat itu,” demikian dikatakan kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi yang disampaikan oleh Wakasat AKP Udiyanto. 

“Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari," imbuhnya.

Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut  untuk dibawa ke mobil polisi. 

Tidak menyangka, setelah dihitung, ada sekitar 89 dus miras dari berbagai merk. 

Diantaranya, 8 dus miras jenis angker, 51 dus miras jenis Singaraja, 3 dus jenis arak orang tua, 21 dus jenis Kawa-kawa merah, dan 6 dus jenis Guinness. Diperkirakan ada ribuan botol miras yang diamankan kali ini.

Ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

"Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022," jelasnya.

Tidak hanya pengungkapan ini saja. Pihaknya juga akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: