Kasus Penggelapan Obat dan Kosmetik oleh Karyawan, Dokter Spesialis Kulit di Cirebon Rugi Ratusan Juta
DN dokter spesialis kulit memberikan keterangan pers terkait kasus penggelapan obat dan kosmetik yang dilakukan asistennya, Sabtu 3 Desember 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang dokter spesialis kulit di salah satu apotek di Kota Cirebon menjadi korban penggelapan obat dan kosmetik oleh oknum karyawan dan juga asisten.
Kasus penggelapan obat dan kosmetik oleh asisten tersebut, baru ketahuan oleh dokter spesialis kulit berinisial DN yang berpraktek di salah satu apotek di Kota Cirebon.
Rupanya, penggelapan obat dan kosmetik tersebut sudah terjadi sejak 2017. Sehingga kerugian yang diderita juga mencapai ratusan juta.
Saat ditemui radarcirebon.com, dr DN mengungkapkan, penggelapan dilakukan oleh asisten berinisial KH. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Dokter Spesialis Kulit Rugi Ratusan Juta Rupiah Gegara Persoalan Ini
BACA JUGA:Sejarah Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang Dilakukan Setiap 3 Desember
Rupanya, pelaku juga menjual obat dan kosmetik tersebut tanpa melalui resep. Alias secara langsung kepada beberapa pelanggan.
Kasus ini terbongkar karena dirinya seringkali merasa janggal lantaran setiap bulan mengalami kehilangan stok obat. Jumlahnya juga tidak sedikit.
"Setiap bulan barang-barang itu stoknya kok banyak yang hilang. Jadi sudah 5 tahun dia mengambil barang-barang milik saya," tuturnya.
Dia mengaku, masih bisa mentolerir kehilangan 1 atau 2 pcs dari barang-barang miliknya. Tetapi karena jumlahnya ratusan, tentu saja sudah keterlaluan.
BACA JUGA:Garut Diguncang Gempa M 6.1, BNPB: 4 Rumah Rusak dan 1 Warga Luka Ringan
BACA JUGA:Peringati Hari Sukarelawan Internasional, Kawan Lama Group Gelar Donor Darah
Diungkapkan dr DN, barang-barang tersebut memang disimpan di ruang praktek. Dia merasa aman menyimpan stok tersebut di ruangan.
Ternyata, di situlah pelaku memanfaatkan kesempatan dengan cara mencicil mengambil barang-barang miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: