Ada yang Minat Kelola Linggarjati Park Kuningan, Objek Wisata Legendaris yang Jadi Tempat Uka-uka

Ada yang Minat Kelola Linggarjati Park Kuningan, Objek Wisata Legendaris yang Jadi Tempat Uka-uka

Objek Wisata Linggarjati Park Kabupaten Kuningan sudah ada yang menyatakan minat untuk mengelola.-M Taufik-radarcirebon.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -  Diam-diam, rupanya sudah ada yang minat melakukan pengelolaan Objek Wisata Linggarjati Park Kuningan, yang selama ini mati dan berhenti beroperasi.

Minat mengelola Linggarjati Park Kuningan, terang-terangan diungkapkan. Pasalnya, mereka prihatin objek wisata Kuningan yang legendaris tiba-tiba mati dan jadi tempat pembuatan konten uka-uka.

Yang lebih membuat miris, konten video di Linggjarjati Park tersebut membuat objek wisata di sebelahnya yakni Taman Wisata Alam (TWA) Linggarjati ikut sepi.

Sebab, persepsi publik adalah kawasan objek wisata tersebut adalah satu kesatuan yakni Linggarjati Indah. Padahal, dua tempat tersebut beda pengelolaan.

BACA JUGA:Mantan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu Jadi Tersangka Korupsi, Kerugiaan Negra Rp 34 Miliar

BACA JUGA:Erupsi Gunung Semeru, Gubernur Khofifah: Akses Jalan Lumajang-Malang Dialihkan

TWA Linggarjati dikelelola oleh pihak ketiga dan lahannya milik BKSDA Jawa Barat. Sedangkan Linggarjati Park lahannya milik Pemkab Kuningan dan sempat dikelola oleh Ayong Group.

Lalu, siapa yang minat mengelola Linggarjati Park? Rupanya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan yang sudah ancang-ancang.

Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin menyatakan kesiapannya mengelola bekas objek wisata Linggarjati Park kalau mendapat restu dari Bupati Kuningan Acep Purnama.

Menurut Toto, pihaknya siap mengembangkan kembali objek wisata yang pernah menjadi ikon kebanggaan warga Kuningan tersebut.

BACA JUGA:Brazil Menang 4-1 atas Korea Selatan, Hadapi Kroasia di Perempat Final Piala Dunia 2022

BACA JUGA:Kroasia Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022, Kalahkan Jepang Lewat Adu Pinalti

"Kami tertarik untuk mengelola Objek Wisata Linggarjati Park, syaratnya tentu harus ada perintah atau instruksi dari Bupati Acep. Terlebih lokasi Linggarjati Park tak terlalu jauh Open Space Gallery (OSG) Linggarjati yang dikelola Disporapar," ungkap Toto.

Soal kondisi objek wisata Linggarjati park yang tidak lagi dikelola PDAU, Toto mengaku baru mengetahuinya. Dengan demikian, Disporapar punya peluang untuk mengambil alih pengelolaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: