Kapolri Jenderal Pol Listyo Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Berstatus Ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Berstatus Ini

Kondisi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung setelah terjadi ledakan bom bunuh diri.-Ist-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Agus Sujatno alias Agus Muslis berstatus "masih merah". 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.

Status "masih merah" yang disandang Agus Muslim yang disebut Listyo Sigit adalah program deradikalisasi karena sebelumnya pelaku bom bunuh diri ditahan di LP Nusakambangan. 

BACA JUGA:Relawan Cianjur Asal Indramayu yang Kecelakaan di Tol Cipali, Ternyata Membawa Ini

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan," bener Listyo.

"Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," sambung Listyo.

Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim ini masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Relawan Gempa Cianjur di Tol Cipali, Ada Mobil Lain yang Kabur

"Jadi yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar," katanya.

Dia menuturkan Agus Muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017. 

Agus Muslim telah menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Analisa BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bertipikal Lone Wolf

"Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan bulan September 2021, bebas," kata dia.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase