Aduhh! Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bersamaan dengan Kunjungan Menteri Kehakiman Kirgizstan

Aduhh! Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bersamaan dengan Kunjungan Menteri Kehakiman Kirgizstan

Pengamanan di akses masuk Polres Cirebon Kota diperketat pasca kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Dalam keempatan itu, Moeldoko menegaskan, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018, Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana terorisme.

BACA JUGA:Analisa BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bertipikal Lone Wolf

Selain itu, memperluas sanksi pidana untuk modus baru seperti foreign terrorist fighter (FTF).

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia juga memperkuat kelembagaan dan perlindungan korban. 

Bahkan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

BACA JUGA:Analisa BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bertipikal Lone Wolf

“Di samping berfokus pada penanganan, negara juga hadir untuk para korban dari tindak pidana terorisme."

"Hal ini antara lain, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak memperoleh kompensasi."

"Kehadiran negara diharapkan dapat membawa semangat baru serta optimisme bagi para korban dan keluarganya untuk melanjutkan hidup di masa yang akan datang,” papar Moeldoko.

BACA JUGA:Wali Kota Azis: Sistem Kearsipan di Kota Cirebon Harus Berbasis Elektronik

Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia terbukti telah membuahkan hasil. 

Kajian lembaga penelitian independen LAB45 di 2021 menunjukkan adanya penurunan tren serangan teror yang konsisten sejak 2000 di Indonesia. 

Nilai agregat Indonesia pada Global Terrorism Index juga telah menurun dari angka 6,55 pada 2002 ke 5,5 pada 2021.

BACA JUGA:FCTM Dorong Pemdes Lakukan Musdesus, Kiyai Usamah: Minimal 100 dari 191 Desa

“Sebagai negara dengan keanekaragaman suku, budaya, dan agama, Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan toleransi dan moderasi beragama dalam masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” pungkas mantan Panglima TNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase