Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Polisi Memasuki Masa Persidangan

Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Polisi Memasuki Masa Persidangan

Hetta Mahendarti Latumeten selaku kuasa hukum bersama ibu korban saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe Jl Pekalipan, Kota Cirebon, Kamis (8/12/2022).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial CH anggota Polres Cirebon Kota terhadap anak tirinya kini sudah memasuki masa persidangan.

Persidangan kasus tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon dan sudah masuk agenda persidangan kedua yang mendengarkan keterangan saksi korban.

Hetta Mahendarti Latumeten, kuasa hukum korban dari Pelangi Bhakti Law Firm kepada beberapa wartawan saat menggelar jumpa pers di salah satu kafe Jl Pekalipan, Kota Cirebon, Kamis 8 Desember 2022 mengatakan, dalam persidangan tersebut menghadirkan korban dan sang ibu untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim di PN Sumber.

BACA JUGA:Menyentuh Banget! Begini Himbauan Kapolresta Cirebon ke Pelajar

"Hari ini 8 Desember 2022 klien kami menjalani sidang kedua dengan agenda meminta keterangan saksi korban dan ibunya."

"Sidang ini juga menghadirkan terdakwa dengan sistem online langsung dari dalam rutan," katanya.

Hetta menyebutkan, kliennya didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Cirebon baik sebelum dan saat memasuki masa persidangan.

BACA JUGA:Politeknik LP3I Gelar PTS LP3I Summit 2022

"Karena korban dan ibunya merasakan ketidaknyamanan dan rasa trauma usai peristiwa tersebut, maka itu kami memerlukan perlindungan dari LPSK."

"Dan LPSK juga telah menyetujui untuk memberikan konseling selama enam bulan kepada klien kami (korban dan ibunya)," sebutnya.

Di tempat yang sama, V selaku ibu mengaku bersyukur LPSK telah menyetujui konseling terhadap putrinya dan juga dirinya.

BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupsi, Sejumlah Penggiat Gelar Seminar Nasional, Cek Jadwalnya

"Sebelumnya kami berkirim surat ke LPSK, kemudian LPSK datang dan psikolog juga telah memeriksa kami, akhirnya disetujui adanya konseling karena kami memang trauma."

"Dan itu membuktikan bahwa kami memang trauma yang sebenar-benarnya, sebab sebelumnya ada anggapan bahwa kami ini sekedar mencari popularitas," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase