Telat Perpanjang SIM, Berikut Solusi dan Cara Perpanjang SIM

Telat Perpanjang SIM, Berikut Solusi dan Cara Perpanjang SIM

Korlantas Polri buat aplikasi perpanjangan SIM secara digital.-capture-Beritasulsel

BACA JUGA:Mau Bikin atau Perpanjang SIM? Satpas Polres Cirebon Kota Pindah ke Ade Irma

Dokumen yang Perlu Dibawa

Sesuai dengan Pasal 29 tentang perpanjangan SIM, terdapat beberapa dokumen atau persyaratan yang harus kamu bawa saat hendak melakukan perpanjangan. Berikut daftarnya:

  • KTP Asli dengan 2 lembar fotokopi KTP Asli
  • SIM dan 2 lembar fotokopi SIM Asli
  • Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter atau Puskesmas, yang dapat kamu dapatkan di lokasi perpanjangan SIM
  • Surat Lulus Uji Keterampilan Simulasi
  • Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah dilengkapi

Beberapa hal berikut sebaiknya sudah kamu siapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM. Jadi kamu pun bisa langsung melakukan perpanjangan tersebut.

BACA JUGA:Cara Perpanjang SIM Online, Mudah dan Penting Bagi Para Pengendara

Biaya Perpanjangan SIM

Salah satu persyaratan selain dokumen yang anda siapkan adalah membayar biaya perpanjangan tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah No.60 tentang jenis dan tarif Penerimaan Bukan Pajak, biaya tersebut adalah sebagai berikut:

  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp.80.000.
  • SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp.75.000.
  • SIM D dan SIM D1: Rp.30.000.
  • SIM Internasional: Rp.225.000.

Pentingnya Membawa SIM Aktif

SIM merupakan dokumen yang wajib kamu bawa saat menaiki kendaraan bermotor. JIka kamu tidak membawa SIM yang masih dalam keadaan aktif, maka kamu bisa dinilai tidak sah untuk membawa kendaraan bermotor.

BACA JUGA:STNK Mati 2 Tahun Apa Bisa Diperpanjang, Begini Jawabannya

Hukuman ketika mengalami penilangan oleh pihak yang berwenang, membuatmu mendapatkan ancaman denda hingga sebesar 1 Juta rupiah atau hukuman pidana selama empat bulan.

Jadi sudah semestinya sebagai warga pengendara motor yang baik, kita harus memiliki SIM sebagai persyaratan utama kita untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Berikut adalah solusi atau cara yang bisa kamu lakukan saat telat perpanjang SIM dan langkap apa saja yang bisa kamu lakukan untuk perpanjang SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: