5 Fakta Suami Bunuh Istri di Cirebon, Terkuaknya Mayat Wanita Berambut Merah di Mobil Ayla
Kasus suami bunuh istri di Cirebon, terungkap dari penemuan mayat wanita berambut merah di dalam mobil Daihatsu Ayla yang diparkir di Kabupaten Subang.-Ist-radarcirebon.com
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang, 1 unit Mobil Dhaihatsu Ayla Warna Merah nomor polisi E 1397 RI, 1 botol Mineral Merk Le Mineral yang berisikan BBM Solar.
BACA JUGA:Bawaslu Soroti Potensi Politik Transaksional Saat Kampanye di Pemilu 2024
Tersangka RJ disangkakan melakukan tindak pidana dengan sengaja berencana merampas nyawa orang lain atau pembunuhan.
Juga melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Jo 340 KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004, diancam dengan hukuman mati dan atau hukuman seumur hidup.
Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menunggu proses lebih lanjut.
Kasus suami asal Cirebon bunuh istri tersebut menjadi heboh, karena tindakannya sungguh kejam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: