FCTM Bersama Kuwu se-Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng Sepakati Jadwal Musdesus
FCTM bersama para kuwu SE kecamatan Ciledug, Babakan,Pabedilan, Losari dan Gebang dalam rangka mempercepat musdesus untuk Pemekaran Wilayah Cirebon Timur.-Mohamad Junaedi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) di Pondok Pesantren Gedongan Cirebon, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mengundang para kuwu se-Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng, Minggu 11 Desember 2022.
FCTM bertemu dengan sejumlah kuwu se-Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng di salah satu rumah makan di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut, FCTM mengajak para kuwu di dua kecamatan tersebut untuk melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus).
BACA JUGA:5 Lowongan Kerja Terbaru di Bandung Hari ini, Siapa Tahu Ada yang Cocok
Pasalnya, desa-desa di dua kecamatan tersebut sebagian besar belum melaksanakan musdesus.
Sekretaris FCTM Amir Maulid Purnomo menyampaikan, musdesus adalah syarat dasar untuk mengantarkan Cirebon Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Diharapkan para kuwu di Kecamatan Karangsembung dan Karangwareng untuk berpartisipasi dalam musdesus.
BACA JUGA:Gelar Rakor, FCTM Lakukan Sejumlah Langkah Konkrit Agar Pemekaran Cirebon Timur Segara Terwujud
Pasalnya, ditargetkan hingga 20 Desember 2022 seluruh desa yang ada di 18 kecamatan sudah melaksanakan musdesus.
"Dalam kesempatan ini, kami meminta partisipasi para kuwu," ucapnya.
Mewakili para kuwu se-Kacamatan Karangsembung, Kuwu Karangmekar Rusmanto menyambut baik adanya pertemuan dengan FCTM yang bertujuan untuk mengajak para kuwu melaksanakan musdesus.
BACA JUGA:Ingin Wajah Glowing? Ini Manfaat dan Cara Membuat Masker Beras
"Sebenarnya, sejak lama kami mendukung adanya wacana pemekaran Cirebon Timur."
"Beruntung, kami sekarang sudah bertemu dengan FCTM, sehingga dalam waktu dekat kita akan segara melaksanakan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase