Kantor Desa Sukaslamet Disegel Warga, Tolak Kuwu Rajudin Kembali Menjabat
Kantor Desa Sukaslamet disegel oleh warga yang menolak Kuwu Rajudin kembali menjabat setelah sempat diberhentikan sementara.-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kantor Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu disegel warga.
Puluhan warga mendatangi kantor desa kemudian melakukan penyegelan dengan memasang papan kayu di pintu masuk.
Warga menolak Kuwu Rajudin aktif kembali lantaran diduga telah menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta.
Selain memasang papan kayu di pintu utama kantor desa, warga juga membentangkan spandung bertuliskan “Kantor Desa Disegel oleh Masyarakat.”
BACA JUGA:Tersangka Narkoba Melawan saat Ditangkap di Cirebon, Ancam Petugas dengan Senjata Tajam
Pantauan Radar Indramayu, Kamis, 6 November 2025, spanduk tersebut masih terpasang di pintu Kantor Desa Sukslamet.
“Kami warga Sukaslamet sudah tidak bisa menerima. Kami menolak keras kuwu kembali menjabat,” demikian dikatakan oleh Duri, perwakilan warga setempat yang juga menjadi koordinator aksi, Kamis 6 November 2025.
Menurut Duri, keputusan mengembalikan jabatan Kuwu Rajudin tidak memerhatikan aspirasi masyarakat.
Padahal, menurut dia, hasil audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menunjukan bahwa Kuwu Rajudin diduga telah menyelewengkan Dana Desa Rp392 juta.
BACA JUGA:Strategi KDM Hadapi Ancaman Bencana Sesar Lembang, Cirebon Disebut Terbebas
BACA JUGA:Supermoon Terlihat di Kuningan, Bulan Lebih Dekat dan Terang Meski Tertutup Awan
Di samping itu, warga juga mengeluh sebab minim pembangunan di desanya sejak Rajudin memimpin.
Duri menambahkan, alih-alih membangun, pemerintah desa justru membiarkan sejumlah aset dan fasilitas terbengkalai.
“Honor guru ngaji tiga tahun terakhir tidak jelas, dari 51 kambing bantuan hanya sebagian yang ada, dan pelatihan pemberdayaan desa tiap tahun tidak pernah dilakukan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


