Ok
Daya Motor

Kantor Desa Sukaslamet Disegel Warga, Tolak Kuwu Rajudin Kembali Menjabat

Kantor Desa Sukaslamet Disegel Warga, Tolak Kuwu Rajudin Kembali Menjabat

Kantor Desa Sukaslamet disegel oleh warga yang menolak Kuwu Rajudin kembali menjabat setelah sempat diberhentikan sementara.-Ist-Radarcirebon.com

Duri menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu harus menindaklanjuti aspirasi wara Sukaslamet.

Dia juga menuntut agar Kuwu Rajudin diberhentikan secara permanen dari jabatannya dan keadilan bagi warga ditegakkan.

Sementara itu, Camat Kroya, Syafruddin, belum memberikan keterangan menganai hal ini.

Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim sempat memberhentikan Rajudin selama tiga bulan, sejak Agustus 2025.

Itu setelah ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. 

“Pemberhentian sementara ini mengacu pada temuan-temuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Indramayu,” kata Lucky, saat itu. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait