Rodiyah Diteror dan Diancam, SH Kini Ditahan Polisi

Rodiyah Diteror dan Diancam, SH Kini Ditahan Polisi

Hj Rodiyah bersama keluarganya setelah melapor ke Polresta Cirebon. --

Seandainya kasus tersebut diselesaikan saat itu, kata dia, SH tidak akan sampai masuk ke ranah hukum. 

"Tersangka ini masih ada hubungan keluarga. Coba saja, ada permohonan maaf dari SH, kami pasti maafkan. Tapi tidak dilakukan sama sekali oleh SH," katanya. 

Alih-alih meminta maaf, lanjut Mulyono, SH malah dengan arogan menganggap tidak perlu. Terus membiarkannya, hingga hari ini. 

"Boro-boro minta maaf, menginjakan kaki ke rumah Hj Rodiyah saja sama sekali tidak pernah. Padahal, kami tidak memiliki masalah apapun," ucapnya. 

Menurut Mulyono, kasus hukum ini harus ditegakan sebagai pembelajaran bagi masyarakat ke depan.

BACA JUGA:6 Pelatih Korban Piala Dunia 2022, Sekarang Jadi Pengangguran

BACA JUGA:7 Kasus Pencurian Diungkap Polresta Cirebon, 7 Tersangka Ditangkap

Di tempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Panguragan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan yang telah memproses pengaduan keluarga Hj Rodiyah. 

"Ini artinya supremasi hukum ditegakkan. Mengingat, penanganannya sempat terlunta-lunta hampir dua tahun lamanya hingga menimbulkan gejolak di masyarakat. Setelah adanya bukti penyidikan dan ada penangkapan, ini bisa meredam gejolak dimasyarakat," tuturnya.

Ia pun menegaskan, penegak hukum masih memiliki pekerjaan rumah yakni satu pengaduan lagi yang belum jelas prosesnya sudah sampai sejauh mana. 

"Yakni pengaduan pasal 170 KUHP. Tinggal kasusnya AS terkait perkara pasal 170 KUHAP harus dituntaskan pula agar kepercayaan publik semakin kokoh Masyarakat harus bersabar. Pihak keluarga dan masyarakat jangan putus asa. Terus melangkah, dan mengawal prosesnya, sampai tuntas," pungkasnya. (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: