Kronologi Warga Mundu Pilih Gabung Kota Cirebon Ketimbang Wilayah Cirebon Timur

Kronologi Warga Mundu Pilih Gabung Kota Cirebon Ketimbang Wilayah Cirebon Timur

Audiensi dengan BPD dan Pemdes di Kecamatan Mundu, yang sempat melontarkan bahwa mereka pilih gabung ke Kota Cirebon daripada ke Wilayah Timur Cirebon.-Mohamad Junaedi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga Kecamatan Mundu diwakili BPD dan pemerintah desa yang melakukan audiensi dengan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) sempat menyatakan sikap lebih pilih gabung Kota Cirebon.

Tetapi, pernyataan sikap tersebut ternyata berubah setelah tokoh dari FCTM memberikan penjelasan bila warga atau desa di Kecamatan Mundu, pilih gabung ke Kota Cirebon.

Konsekuensi yang dijelaskan adalah hilangnya status desa dan berganti menjadi kelurahan. Dengan demikian, tidak ada lagi jabatan kepala desa atau kuwu.

Tidak hanya itu, yang patut menjadi pertimbangan adalah penyerahan aset pemerintah desa terutama tanah kepada Pemerintah Kota Cirebon.

BACA JUGA:Polisi Pernah Menyamar Jadi Wartawan Jabat Kapolsek, Benarkah Dicopot Lagi?

Atas rentetan penjelasan itu, sejumlah desa di Kecamatan Mundu kemudian menyatakan bahwa mereka memilih non blok. Alias tidak bergabung dengan Kota Cirebon maupun wilayah timur Cirebon.

BPD dan pemdes di Kecamatan Mundu juga menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait wilayah mereka.

Menariknya, meski BPD dan pemdes di Kecamatan Mundu menyatakan sikap non blok menyikapi pemekaran di wilayah timur Kabupaten Cirebon, namun sejauh ini sudah ada 100 desa yang menyatakan bergabung.

Bahkan, 100 desa tersebut sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan masuk dalam usulan kepada DPRD Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Bonus Atlet Kota Cirebon Ada di APBD Murni 2023, Ini Jaminan dari Walikota Azis

"Kami para kuwu se-Kacamatan Mundu untuk mengambil keputusan non blok," kata Yadi, Kuwu Waruduwur, Kecamatan Mundu, Selasa, 13 Desember 2022 di salah satu rumah makan yang terletak di Kecamatan Astanajapura.

Keputusan para kuwu se-Kacamatan Mundu dilatarbelakangi oleh masih belum sepakatnya BPD yang menjadi representasi masyarakat di setiap desa mengenai dukungan terhadap rencana pemekaran Cirebon Timur.

Pasalnya, sebagian BPD berpendapat, wilayah Kecamatan Mundu lebih dekat dengan Kota Cirebon. Mereka juga lebih banyak mengakses pelayanan di wilayah tetangga.

Apalagi, wilayah hukum Kecamatan Mundu, selama ini sudah masuk ke dalam wilayah hukum dari Polres Cirebon Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: