Henry Yosodiningrat Bongkar Terus Fakta Janggal di Balik Kasus Rionald Anggara Soerjanto

Henry Yosodiningrat Bongkar Terus Fakta Janggal di Balik Kasus Rionald Anggara Soerjanto

Penasehat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald), Henry Yosodiningrat mengajukan keberatan kepada majelis hakim.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Sandy hanya satu kali kerja dan dia sudah tidak lagi bekerja untuk memasarkan layanan ASLI RI setelah itu dan dia sudah mendapatkan pembayaran atas haknya tersebut. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam Bandung dan Lembang, Cocok Untuk Anda Yang Ingin Liburan

Jadi kalau ada reseller lain yang juga memperkenalkan layanan ASLI RI kepada anak-anak perusahaan holding tersebut adalah hal wajar, karena Sandy sendiri sudah tidak aktif memasarkan layanan ASLI RI. 

Sandy juga tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai reseller dengan ASLI RI secara formal sehingga dia bukan reseller resmi ASLI RI.

Henry juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi Lucia Raditya Zagita Tanu (Luci) selaku Finance dan Accounting Manager ASLI RI, semua pembayaran yang keluar dari ASLI RI harus ditandatangani atau disetujui oleh 4 (empat) orang penandatangan dan tanda tangan yang paling utama adalah tanda tangan Christian Kurniawan selaku final approval.

BACA JUGA:4 Rest Area Cirebon Favorit Wisatawan Saat Berlibur, Beserta Fasilitasnya

“ASLI RI selalu ada laporan keuangan setiap bulan dimana juga di review oleh banyak pihak internal dan laporan keuangan selalu di audit pihak eksternal setiap tahunnya dengan hasil wajar Tanpa Pengecualian (WTP), toh selama ini tidak pernah ada komplain terkait pembayaran fee reseller juga” tutur Henry. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase