Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, Satpol PP Sisir Guest House
Satpol PP dan aparat gabungan melakukan razia ke guest house.-Andri Wiguna-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satpol PP Kabupaten menyisir sejumlah rumah kos sewa atau guest house di daerah Kedawung yang diduga menjadi tempat berkembang biaknya prostitusi terselubung.
Awalnya, Tim Satpol PP menerima aduan dari masyarakat terkait keberadaan rumah kos yang menyewakan kamarnya perjam.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dan diperdalam sampai akhirnya dilakukan penggerebekan karena informasi yang diterima sudah valid.
BACA JUGA:Fakta-fakta Dugaan Pemotongan Bansos di wilayah Kecamatan Mundu
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan tim yang diterjunkan langsung menyisir tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Kedawung.
"Di Kedawung, keberadaan rumah kos perjam dan guest house ini cukup banyak, kita Terima laporan dari masyarakat."
"Memang tidak semua kost begitu, ada juga yang bener, nah yang kita periksa ini yang berdasarkan aduan dari masyarakat sehingga kita tindak lanjuti," ujarnya.
BACA JUGA:Bansos di Kecamatan Mundu Jadi Polemik, Rata-rata Dipotong 300 Ribu
Diterangkan Dadang, sasaran yang menjadi target dalam operasi kali ini adalah pasangan bukan suami isteri yang berada didalam kamar kost.
Jumlah yang diamankan pun berjumlah belasan pasang bukan suami isteri.
"Jumlah yang kita amankan ada belasan pasang, mayoritas bukan pasangan suami isteri atau pasangan tidak sah, ini akan kita data dan akan kita proses di kantor untuk tindak lanjut sebelumnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Inilah Calon Pengganti Pertalite, Katanya Lebih Irit
Untuk kali ini sambung Dadang, ada dua lokasi yang dilakukan pemeriksaan. Ia pun menghimbau agar kedepan tidak ada lagi pengelolah atau penyewa tempat kost yang menyalahgunakan tempat tersebut untuk berbuat hal yang dilarang.
"Bagi masyarakat Kabupaten Cirebon silahkan jika di wilayah yang atau melihat ada hal-hal yang meresahkan bisa melaporkan langsung ke Satpol PP atau bisa melalui kanal pengaduan lewat aplikasi Lapor Praja Kabupaten Cirebon yang bisa di download di play store, " ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase