Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Polres Pangandaran memusnahkan ribuan botol miras dari berbagai macam merk. FOTO:IST--

PANGANDARAN, RADARCIREBON.COM - Polres Pangandaran memusnahkan ribuan botol miras dari berbagai macam merk.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Pangandaran, Kamis (15/12/2022). Kegiatan pemusnahan tersebut guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif aman dan tertib menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023. Juga untuk penanggulangan penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit mengatakan, sekitar seribu lebih botol minuman keras pabrikan dan miras jenis ciu hasil dari Operasi Pekat II Lodaya 2022 dan giat KRYD Polres Pangandaran dan Polsek.

"Ada sebanyak 988 botol dengan berbagai merk di tambah 8 botol berukuran kecil dan 7 botol berukuran besar jenis ciu yang kami musnahkan,"katanya.

BACA JUGA:Peringati Ulang Tahun Pernikahan Perdana, Dinan Fajrina Buatkan Pesan untuk Doni Salmanan

Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Cirebon Kota Selatan Timur ini, pemusnahan miras tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

"Selama melaksanakan razia operasi pekat, selain Satuan Narkoba juga melibatkan Satuan Reskrim, Satuan Sabara dan Polsek - Polsek jajaran Polres Pangandaran. Kita, lebih melakukan tindakan operasi terhadap minuman beralkohol di warung-warung tanpa izin,"ujarnya.

Terkait untuk sangsi hukum, lanjut AKP Juntar, karena belum ada regulasi yang mengatur soal miras dari Pemda.

"Sementara kita menggunakan undang-undang perdagangan. Dalam pemusnahan ini kami menggunakan alat penggils stum 1 unit milik Dinas PU Pangandaran,"pungkasnya.

BACA JUGA:Perempuan Parlemen Harus Pro-Lingkungan, Dimulai dari Keluarga

Hadir dalam kekegiatan tersebut, Waka Polres Pangandaran, ASDA I Kabupaten Pangandaran, Danramil Pangandaran, PJU Polres Pangandaran, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Kajari Kabupaten Ciamis, Ketua MUI Pangandaran dan Anggota Polres Pangandaran. (rdh)

BACA JUGA:Partai Gelora Jadi Peserta Pemilu 2024, Sri Wulandari Siap Kerja Keras Wujudkan Kemenangan



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: