Viral! Seorang Ayah Pukuli Anak Kandung, Kasus Hukum dalam Proses Penyelidikan

Viral! Seorang Ayah Pukuli Anak Kandung, Kasus Hukum dalam Proses Penyelidikan

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga -Pixabay-

JAKARTA, RADARCIREBON.COMViral di media sosial (medsos) seorang ayah memukuli anak kandung.

Dari penelusuran informasi, diduga pelaku pemukul anak kandung adalah seorang CEO perusahaan swasta.

Video seorang ayah memukuli anak kandung ternyata yang mengunggah adalah sang istri.

BACA JUGA:Ingin Nonton Langsung Laga Timnas Indonesia di Piala AFF 2022? Berikut Daftar Harga Tiketnya

Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat seorang pria yang berlaku kasar dan kerap main tangan terhadap anak lelaki.

Dalam caption yang terdapat di video tersebut diketahui bahwa pelaku adalah ayah kandung penganiaya korban.

Selain itu pelaku dikabarkan juga adalah CEO perusahaan swasta berinisial RIS yang merupakan pelaku kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:4 Tips Menciptakan Ruang Kerja Bergaya Vintage

Terlihat dalam video tersebut jika inisial RIS yang merupakan CEO perusahaan swasta pukuli anak kandung mengenakan baju berwarna merah yang sedang marah.

CEO perusahaan swasta tersebut melakukan pemukulan terhadap anaknya berinisial KR, di mana RIS memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

"Sadis terhadap perempuan dan anak-anak dibawah umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???," tulis caption postingan viral di Instagram, Selasa 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Telkomsel Siaga Berbagi Kasih Tanpa Batas di Momen Natal 2022

Menanggapi video viral tersebut, Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan dari hasil penelusuran pihaknya.

Kasus penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase