KPU Rekrut PPS Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Secara Ketat

KPU Rekrut PPS Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Secara Ketat

Link dan car pendaftaran PPS Pemilu 2024. Foto:-Tangkapan layar-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Guna menekan tindakan kecurangan dalam proses rekrutmen PPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan monitoring secara ketat.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Terjadi Cuaca Ekstrem di Momen Natal dan Tahun Baru

Bawaslu akan mengawasi jalannya rekrutmen PPS yang dilakukan oleh KPU.

"Seluruh jajaran (pengawas pemilu/Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Ini sebagai upaya untuk cegah terjadinya pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa 20 Desember 2022.

Dia menjelaskan, pengawasan melekat tersebut tentunya menyesuaikan dengan agenda perekrutan yang digelar oleh KPU untuk tenaga PPS Pemilu 2024.

BACA JUGA:Partai Ummat Diberi Kesempatan 10 Hari untuk Perbaiki Daftar Keanggotaan di Dua Provinsi, Sanggupkah?

Tahapan tersebut diselenggarakan dari 18-27 Desember 2022, kemudian jadwal tes tertulis akan dilakukan pada 2-4 Januari 2023. 

Sementara, tahapan wawancara akan dilaksanakan pada 8-10 Januari hingga jadwal pelantikan pada 17 Januari 2023.

Dia menyampaikan tugas dan tanggung jawab pengawas memang tidak mudah. Para pengawas harus bertugas secara maksimal.

BACA JUGA:Banyak ASN Kena Masalah Hukum, Begini Pendapat Akademisi Untag Jakarta

Selain melakukan pengawasan rekrutmen PPS, menurutnya jajaran pengawas juga akan melakukan seleksi pengawas kelurahan/desa pada Januari 2023.

"Kami harap rekan-rekan Bawaslu melakukan seleksi dengan benar. Tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata dia lagi.

Bagja pun meminta seluruh jajaran untuk membuka kembali Undang-undang Pemilu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan beberapa aturan pemilu lainnya yang berkaitan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase