Inilah 13 Aturan Pemasangan Tangki CNG Pada Kendaraan Roda Empat
Biaya pemasangan tabung CNG untuk mobil dan sepeda motor. Foto: -ilustrasi -Spinny
1. Pemasangan tangki CNG tidak boleh menyebabkan terjadinya tegangan yang berlebihan pada tangki.
2. Perangkat untuk meletakan tangki tidak boleh di las ke tangki.
BACA JUGA:Ibunda Mendiang Nike Ardila Meninggal Dunia, Nafa Urbach Turut Berbela Sungkawa
3. Pemasangan tidak boleh berdampak melemahkan struktur rangka kendaraan bermotor berbahan bakar gas.
4. Menggunakan mur dan baut torsi tinggi serta harus dikunci atau dipasangkan pin serta pengait setelah dikencangkan.
5. Dudukan tangki harus dirancang dan dikonstruksikan dengan kekuatan yang mampu menahan gaya-gaya statis paling sedikit 20 (dua puluh) kali berat tangki penuh.
BACA JUGA:Inilah Profil Aminah Cendrakasih, Pemeran Mak Nyak di Film Si Doel
Sedangkan posisi letak, posisi tangki sejajar dengan sumbu memanjang kendaraan dan kekuatannya 8 (delapan) kali berat tangki penuh untuk tangki melintang terhadap sumbu memanjang kendaraan.
6. Rincian perhitungan kekuatan perangkat untuk meletakkan tangki sesuai tabel faktor desain kendaraan.
7. Tangki tidak boleh bersentuhan dengan bagian kendaraan manapun, baik pipa atau apapun yang dapat mengakibatkan gesekan atau kelembaban.
BACA JUGA:Inilah Profil Aminah Cendrakasih, Pemeran Mak Nyak di Film Si Doel
8. Sabuk pengikat peletakan tangki paling sedikit 2 buah, terbuat dari baja untuk tabung berkapasitas 100 kg 30 mm x 3 mm dan tabung berkapasitas 150 kg 50 mm x 6 mm.
9. Untuk tabung yang diletakan di bawah lantai kendaraan atau di kolong harus diberi pelindung dengan ketentuan jarak antara tangki dan permukaan tanah paling sedikit 300 mm.
10. Apabila jarak antara dinding terluar tangki yang terdekat dengan sumber panas temperaturnya melebihi 100 derajat Celsius dengan jarak dibawah 150 mm, maka harus dilengkapi dengan tameng pelindung panas dengan ketentuan:
BACA JUGA:Jabar-Ulsan Korsel Jajaki Kerja Sama di Bidang Pengembangan Kota Metropolitan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase